Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno menegaskan tiga orang tersangka perampok yang berhasil ditangkap di sejumlah lokasi terpisah di Sumatera Utara pada Sabtu (31/10) lalu, diduga sudah merencanakan aksi kejahatan serupa di lokasi lain.

"Jadi ketiga tersangka yang sudah kita tangkap ini sudah merencanakan aksi kejahatan di lokasi lain, namun mereka keburu ditangkap," kata Kapolres Risno di Suka Makmue, Senin.

Ketiga tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap tersebut yakni Heri Agustian (43) warga Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. 

Kemudian Sulaiman (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya serta Dicky Syahputra (34) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Risno menjelaskan ketiga tersangka tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan, dengan cara melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap seorang pengusaha bernama Suryanto (43), warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Jumat (25/9/2020) lalu.

Dalam aksinya, para tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban termasuk satu unit mobil di jenis Toyota Innova Reborn, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang berharga lainnya.

"Untuk sementara, sepeda motor milik korban sudah berhasil kita temukan. Sementara mobil korban masih kita cari dimana keberadaannya," kata Kapolres Risno menambahkan.

Ia juga menjelaskan, tiga orang tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, Aceh tersebut juga masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga menduga ketiga tersangka tersebut diduga memiliki jaringan kelompok kejahatan lainnya, sehingga kasus ini sedang berupaya diungkap pihak kepolisian, kata Kapolres Risno menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020