Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memasukkan dua wanita etnis Rohingya dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dari penampungan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, kedua imigran gelap tersebut diketahui kabur dari penampungan setelah terekam kamera pantau di tempat tersebut.
"Polda Aceh sudah memasukkan dua wanita etnis Rohingya tersebut dalam DPO. Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal dan ditempatkan di penampungan sementara," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Dua wanita etnis Rohingya yang kabur dari tempat penampungan di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yakni Umi Kumsum (18) dan Fatemah (20).
Keduanya rekam kamera pemantau dibawa seorang lelaki bersepeda motor pada 29 Oktober 2020. Kedua terdampar di Aceh pada September lalu, bersamaan dengan 297 imigran Rohingya lainnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan selain terus mencari kedua wanita tersebut,. Polda Aceh juga akan menyebar foto kedua imigran etnis Rohingya, Myanmar.
"Polisi juga menyelidiki pelarian dua wanita ini, apakah mereka terlibat penyelundupan etnis Rohingya yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Terkait dengan pelarian seorang wanita muda etnis Rohingya sebelumnya, Kombes Po Ery Apriyono menyebutkan perempuan tersebut saat ini diketahui sudah berada di Malaysia.
Wanita etnis Rohingya yang kabur tersebut dan diketahui sudah berada di Malaysia atas nama Tasfiah binti Salamatullah (17). Yang bersangkutan masuk ke Aceh pada Juni 2020 bersamaan degan 99 imigran etnis Rohingya lainnya.
"Kepolisian juga berkoordinasi dengan Interpol mencari keberadaan wanita tersebut. Wanita tersebut juga lari dari penampungan di Lhokseumawe pada awal Agustus lalu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, kedua imigran gelap tersebut diketahui kabur dari penampungan setelah terekam kamera pantau di tempat tersebut.
"Polda Aceh sudah memasukkan dua wanita etnis Rohingya tersebut dalam DPO. Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal dan ditempatkan di penampungan sementara," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Dua wanita etnis Rohingya yang kabur dari tempat penampungan di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yakni Umi Kumsum (18) dan Fatemah (20).
Keduanya rekam kamera pemantau dibawa seorang lelaki bersepeda motor pada 29 Oktober 2020. Kedua terdampar di Aceh pada September lalu, bersamaan dengan 297 imigran Rohingya lainnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan selain terus mencari kedua wanita tersebut,. Polda Aceh juga akan menyebar foto kedua imigran etnis Rohingya, Myanmar.
"Polisi juga menyelidiki pelarian dua wanita ini, apakah mereka terlibat penyelundupan etnis Rohingya yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Terkait dengan pelarian seorang wanita muda etnis Rohingya sebelumnya, Kombes Po Ery Apriyono menyebutkan perempuan tersebut saat ini diketahui sudah berada di Malaysia.
Wanita etnis Rohingya yang kabur tersebut dan diketahui sudah berada di Malaysia atas nama Tasfiah binti Salamatullah (17). Yang bersangkutan masuk ke Aceh pada Juni 2020 bersamaan degan 99 imigran etnis Rohingya lainnya.
"Kepolisian juga berkoordinasi dengan Interpol mencari keberadaan wanita tersebut. Wanita tersebut juga lari dari penampungan di Lhokseumawe pada awal Agustus lalu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020