Sejumlah pemuda gerakan syariat islam melakukan aksi mendukung sikap Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membersihkan ibu kota Provinsi Aceh ini dari pelanggar syariat islam. 

"Massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Syariat Islam berunjuk rasa ke Balai Kota, mereka mendukung Pemko Banda Aceh menindak tegas pelanggar syariat Islam," kata Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Said Fauzan usai menemui peserta aksi, di Banda Aceh, Selasa. 

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP dan Wilayatul (WH) setempat untuk membersihkan Banda Aceh dari para pelanggar syariat islam. 

"Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat islam di kota ini. Baik pelanggar khalwat, khamar maupun maisir," kata Aminullah. 

Aminullah menegaskan, hukuman akan selalu diterapkan bagi siapa saja yang melanggar syariat di Banda Aceh, walau pejabat sekalipun. 

"Tidak mengenal itu pejabat atau masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayat," ujarnya. 

Kemudian kata Said Fauzan, pengunjuk rasa juga meminta Wali Kota mencabut izin dan menutup hotel jika terbukti memfasilitasi pelanggar syariat islam. 

"Para pemuda itu mendukung setiap kebijakan-kebijakan Wali Kota agar tidak ada ruang bagi pelanggar syariat di Banda Aceh," ujarnya. 

Said Fauzan mengungkapkan, sesuai data dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, pada tahun 2018 terjadi sebanyak 171 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Kemudian menurun signifikan pada 2019 yaitu 97 kasus, dan tren penurunan terus berlanjut sampai hari ini yang hanya 53 kasus.

"Kita berharap penurunan kasus terjadi untuk tahun-tahun ke depan, tentu saja dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” kata Said Fauzan.

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020