Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi ormas peduli migas blok B melakukan aksi damai di tugu migas di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/11).

Peserta aksi yang terdiri dari 32 organisasi masyarakat (ormas) Aceh Utara mendukung penuh blok B dialihkan ke Pemerintah Aceh yang dikelola oleh PT PEMA.

Dari pantauan, aksi yang dikawal ketat petugas kepolisian itu dimulai dengan iring-iringan mobil truk bak terbuka dan puluhan mobil lainnya serta sejumlah sepeda motor. Aksi damai diawali dari sekretariat menuju titik kumpul di tugu migas.

Koordinator aksi, Mukhtar mengatakan sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Aceh dalam mengambil alih blok B dari pemerintah pusat untuk dikelola secara mandiri.

"Kami menilai PHE telah gagal mensejahterakan masyarakat lingkungan, sehingga keputusan pemerintah pusat terkait pengelolaan migas di Aceh yang dilimpahkan ke Pemerintah Aceh merupakan keputusan yang tepat,"katanya.

Namun, kata dia, pihaknya meminta Pemerintah Aceh untuk serius dalam mengelola migas blok B. Mengingat waktu enam bulan yang diberikan oleh pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada persiapan kongkrit.

"Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, oleh sebab itu kami dari koalisi ormas peduli migas blok B mendorong Pemerintah Aceh untuk lebih serius lagi terkait pengelolaan migas Aceh,"katanya.

Adapun pernyataan sikap dari koalisi ormas peduli migas blok B yakni pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah pusat bahwa tanggal 17 November 2020 pengelolaan migas di bumi Aceh sepenuhnya dilimpahkan kepada Pemerintah Aceh.

Selanjutnya, mendesak pemerintah agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Aceh. Kemudian mendesak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara untuk segera duduk semeja memikirkan tentang pengelolaan migas blok B.

Koalisi ormas peduli migas blok B mengawal proses dan langkah yang ditempuh para pihak dalam pengelolaan migas B. Pemerintah Aceh harus melibatkan Pemerintah Aceh Utara cara dalam mengelola migas blok B.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta pemerintah untuk wajib merekrut dan memanfaatkan pekerja lokal untuk pengelolaan migas blok B dan migas Aceh lainnya.

Terkait dana CSR, pihaknya meminta pemerintah agar mengimplementasikan dana tersebut ke daerah sekitar proyek migas dan Pemerintah Aceh wajib mendirikan Diklat khusus migas di Kabupaten Aceh Utara dalam waktu sesingkat-singkatnya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020