Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Effendi Hasan menyarankan partai pengusung Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah pada Pilkada 2017 lalu segera mengusulkan calon Wakil Gubernur Aceh kepada Gubernur Aceh dan DPR Aceh.
"Seharusnya waktu yang sedikit lagi ini harus dimanfaatkan oleh partai pengusung untuk segera mengusulkan calon Wakil Gubernur Aceh," kata Effendi Hasan, di Banda Aceh, Rabu.
Untuk diketahui, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung oleh oleh empat partai politik baik lokal maupun nasional pada Pilkada 2017 lalu yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Effendi mengatakan, pengusulan calon Wakil Gubernur Aceh sepenuhnya hak partai pengusung, namun sepertinya belum kesamaan persepsi terkait pengajuan dua nama sehingga sampai hari ini tidak ada kejelasan siapa tokoh partai yang dimunculkan.
Menurut Effendi, pengajuan calon Wakil Gubernur Aceh itu penting segera dilakukan mengingat Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah terlalu lama sendiri, sehingga ia kewalahan memimpin 23 kabupaten/kota di Aceh.
"Nova butuh wakil, tidak efektif bekerja sendiri, kenapa ini tidak disadari oleh partai pengusung, kenapa berlama-lama padahal ini kesempatan sudah ada," ujarnya.
Effendi juga menyarankan kepada partai pengusung menyatukan persepsi untuk memilih dua nama dari internal partai sebagai proses kaderisasi, bukan unsur eksternal.
"Utamakan dulu tokoh internal partai karena itu menyangkut kaderisasi partai, tidak mungkin partai pengusung tidak ada kader yang berbobot untuk posisi strategis," kata dosen politik Unsyiah itu.
Nova Iriansyah sudah dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 November 2020 lalu, namun sampai hari ini belum ada satupun calon Wakil Gubernur Aceh yang diusulkan partai pengusung.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Seharusnya waktu yang sedikit lagi ini harus dimanfaatkan oleh partai pengusung untuk segera mengusulkan calon Wakil Gubernur Aceh," kata Effendi Hasan, di Banda Aceh, Rabu.
Untuk diketahui, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung oleh oleh empat partai politik baik lokal maupun nasional pada Pilkada 2017 lalu yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Effendi mengatakan, pengusulan calon Wakil Gubernur Aceh sepenuhnya hak partai pengusung, namun sepertinya belum kesamaan persepsi terkait pengajuan dua nama sehingga sampai hari ini tidak ada kejelasan siapa tokoh partai yang dimunculkan.
Menurut Effendi, pengajuan calon Wakil Gubernur Aceh itu penting segera dilakukan mengingat Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah terlalu lama sendiri, sehingga ia kewalahan memimpin 23 kabupaten/kota di Aceh.
"Nova butuh wakil, tidak efektif bekerja sendiri, kenapa ini tidak disadari oleh partai pengusung, kenapa berlama-lama padahal ini kesempatan sudah ada," ujarnya.
Effendi juga menyarankan kepada partai pengusung menyatukan persepsi untuk memilih dua nama dari internal partai sebagai proses kaderisasi, bukan unsur eksternal.
"Utamakan dulu tokoh internal partai karena itu menyangkut kaderisasi partai, tidak mungkin partai pengusung tidak ada kader yang berbobot untuk posisi strategis," kata dosen politik Unsyiah itu.
Nova Iriansyah sudah dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 November 2020 lalu, namun sampai hari ini belum ada satupun calon Wakil Gubernur Aceh yang diusulkan partai pengusung.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020