Jaksa Agung RI ST Burhanuddin membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dan Kejari Aceh Timur yang terkena banjir beberapa waktu lalu.

Bantuan tersebut diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf di Banda Aceh, Senin. Bantuan berupa uang tunai masing-masing Rp100 juta.

Bantuan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Pipuk Firman dan Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas.

"Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada jajaran kejaksaan yang mengalami musibah banjir. Bantuan berupa uang tunai masing-masing Rp100 juta," kata Muhammad Yusuf.

Kajati Aceh itu menyebutkan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan rumah jajaran kejaksaan di dua wilayah tersebut tergenang air.

"Kalau kantor kejaksaan tidak terkena banjir, tetapi rumah jajaran tergenang menyebabkan peralatan rumah tangga rusak. Apalagi di Aceh Utara, kompleks rumah dinas jaksa masih tergenang hingga kini," kata Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf mengatakan selanjutnya bantuan tersebut akan dikoordinasikan masing-masing kepala kejaksaan negeri. Dan diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan jajaran kejaksaan dan masyarakat sekitar yang terkena banjir.

"Kami menyampaikan terima atas perhatikan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, dan jajaran Kejaksaan Agung RI atas musibah banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Muhammad Yusuf.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020