Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi jika ada warga yang kedapatan merayakan malam tahun baru berupa pembinaan tentang syariat Islam. 

"Kalau memang kedapatan melanggar, kita berikan sanksi pembinaan, harus kita bina karena perayaan tahun baru melanggar syariat Islam, bukan budaya dan adat istiadat kita," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu. 

Baca juga: Pemkab Aceh Barat larang penjualan petasan jelang tahun baru 2021

Aminullah mengatakan, saat malam pergantian tahun nanti, ia bersama unsur Forkopimda Banda Aceh lainnya akan turun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di ibu kota Aceh pada malam tahun baru nanti. 

"Malam besok akan kita kawal dan kita terus berada di lapangan untuk memastikan tidak ada perayaan malam tahun baru," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Aceh Besar: Perayaan tahun baru bukan budaya masyarakat Aceh

Aminullah menyampaikan, seruan larangan perayaan tahun baru sudah dikeluarkan jauh-jauh agar masyarakat mengetahui adanya pelarangan tersebut. Bahkan, kepada pedagang juga tidak diizinkan menjual petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya.

"Dari sekarang kita sudah melarangnya, karena kalau tidak ada yang menjual, maka apa yang mau dibakar," katanya. 

Baca juga: Satpol PP antisipasi kerumunan wisatawan saat libur tahun baru

Meskipun adanya seruan, Aminullah meyakini belum tentu imbauan itu diindahkan, dipastikan ada pihak-pihak tertentu di Banda Aceh yang melanggarnya, karena itu pemerintah akan mengawal ketat. 

"Semua personel mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP disebarkan ke titik-titik rawan pelaksanaan perayaan tahun baru," ujar pria yang dikenal Roberto Carlos itu. 

Aminullah berharap, semua unsur terutama masyarakat di Banda Aceh untuk mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah supaya malam tahun baru tidak ada kegiatan yang melanggar syariat islam dalam bentuk apapun. 

"Kita berharap dukungan dari semuanya terutama masyarakat Banda Aceh. Kita harus sama-sama menjaganya," demikian kata Aminullah. 


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020