Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah mencatat capaian 97 persen target perekaman e-KTP untuk seluruh masyarakat wajib KTP di daerah itu hingga akhir tahun 2020 ini.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal menyebutkan capaian 97 persen tersebut adalah dari jumlah total 145.422 jiwa wajib KTP baru di daerah itu.

"Sehingga masih terdapat 4.242 jiwa warga Aceh Tengah yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik," kata Mustafa Kamal, Kamis.

"Capaian 97 persen sebenarnya tergolong tinggi, tapi kita anggap belum optimal karena keterbatasan akibat pandemi Covid-19," tambahnya.

Namun menurutnya dari jumlah yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut tidak semuanya adalah wajib KTP baru.

Diantaranya kata dia merupakan warga yang sudah berusia lanjut atau sudah meninggal dunia. 

"Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk mengetahui keberadaan warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut," ujarnya.

Mustafa menjelaskan sepanjang tahun 2020 pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola untuk meningkatkan target capaian perekaman e-KTP.

"Sepanjang tahun 2020 kami telah melakukan jemput bola ke SMA sederajat, artinya dari jumlah yang belum rekam, berada di luar sekolah," kata Mustafa. 

Ke depan kata dia Disdukcapil setempat akan berkoordinasi dengan Petugas Registrasi Kampung (PRK) untuk mencacah data masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Mustafa juga mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk segera menghubungi Dukcapil setempat untuk dilakukan perekaman.

"Sepanjang tahun 2020 Dinas Dukcapil telah melakukan perekaman untuk 3.970 warga dengan total jumlah pencetakan KTP sebanyak 27.342 keping, di antaranya untuk warga yang baru merekam, perubahan eleman data, maupun pengganti yang rusak maupun hilang," sebutnya.

"Strategi untuk tahun 2021 tetap kita lakukan jemput bola ke sekolah ditambah koordinasi yang lebih intens dengan aparat kampung terutama PRK," tutur Mustafa Kamal.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020