Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi memimpin apel perdana bagi ASN jajaran Setdakab Aceh Utara di kantor bupati yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin.

Untuk diketahui, alamat Kantor Bupati Aceh Utara yang baru berada tepatnya di Jalan Banda Aceh- Medan Km 295 Landing– Lhoksukon, sebelumnya di Jalan T Hamzah Bendahara, Kota Lhokseumawe.

Perubahan alamat kantor tersebut telah disampaikan ke seluruh instansi pemerintah, baik instansi lokal, pemerintah daerah seluruh Indonesia, juga ke instansi-instansi nasional, serta pemerintah pusat di Jakarta.

Itu disampaikan melalui Surat Bupati Aceh Utara Nomor 061/1891 tanggal 18 Desember 2020, di mana perubahan alamat tersebut mulai berlaku sejak 21 Desember 2020.

Sekda Dr A Murtala MSi saat memimpin apel perdana itu mengatakan tidak ada perubahan jadwal kerja meski telah pindah ke kantor baru.

"Tidak ada perubahan jadwal kerja, sebab itu untuk ASN yang tinggal di Lhokseumawe atau jauh dari Landing, silakan diatur ulang jadwal berangkat ke kantor," tegas Murtala, dalam keterangan tertulis diterima di Lhoksukon.

"Coba hitung-hitung kembali berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam perjalanan dari rumah ke kantor yang baru ini,” tambah Sekda pula.

Sekda juga menegaskan bahwa kapanpun dan di manapun seorang ASN berkantor atau bekerja, persoalan disiplin tidak bisa ditawar-tawar.

Apel perdana jajaran Setdakab Aceh Utara di kantor bupati yang baru di Landing, Lhoksukon itu, dihadiri ratusan peserta dengan mengikuti protokol kesehatan.

Di antaranya dihadiri Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, Staf Ahli Bupati Ir Saifullah, para Kabag, para Kasubbag, serta seluruh staf ASN, tenaga kontrak maupun bakti.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021