Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah mencatat telah melampaui target nasional untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran anak pada tahun 2020.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan saat ini persentase cakupan akta kelahiran anak mulai usai 0-18 tahun di daerahnya sudah menyentuh angka 94,44 persen.

"Sementara target nasional di angka 92 persen," kata Mustafa Kamal di Takengon, Senin.

Dia menyebut saat ini total anak berusia 0-18 tahun di Aceh Tengah berjumlah 78.785 jiwa, sedangkan yang tercatat belum memiliki akta kelahiran hanya 5,56 persen saja dari jumlah total tersebut.

"Yang masih belum memiliki akta kelahiran sejumlah 5,56 persen atau 4.380 jiwa," sebutnya.

Sementara untuk tahun 2021 ini kata Mustafa Kamal pihaknya kembali menargetkan cakupan kemilikan akta kelahiran di atas angka 98 persen.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus melengkapi dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran sebagai dokumen dasar seorang warga negara.

"Sepanjang tahun 2020 kita telah menerbitkan 7.464 dokumen akta kelahiran, dengan rincian 5.446 untuk usia 0-18 tahun dan 2.018 untuk warga berusia diatas 18 tahun," kata dia.

"Kedepan kita juga akan lebih intens untuk melakukan upaya jemput bola dan berkoordinasi dengan aparat kampung terutama Petugas Registrasi Kampung (PRK) untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki dokumen akta kelahiran," ujarnya lagi.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021