Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 17 Panglima Sagoe menolak hasil musyawarah wilayah (muswil) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur.

"Penolakan bukan tanpa alasan. Kami menyinyalir muswil yang digelar Zulfadli  selaku pelaksana tugas  Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Selasa (5/1), tidak sesuai AD/ART, serta dilakukan tidak transparan," kata Tajul‘ula, juru bicara DPC PA dan KPA Aceh Timur, Senin. 

Ia mengatakan muswil yang digelar Zulfadli atau yang dikenal dengan Keupiyah Seuke cacat hukum dan bertentangan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Aceh.

"Kami menggelar rapat terkait pernyataan Keupiyah Seuke yang membawa nama Muswil DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur," kata Tajul‘ula.

Menurut Tajul'ula musyawarah wilayah tersebut tidak memenuhi syarat karena seluruh unsur Partai Aceh, baik Tuha Peut maupun unsur pengurus tidak mendapatkan undangan pada musyawarah tersebut.

"Di udangan tertulis agenda rapat tahunan, tetapi begitu sampai di tempat acara sudah ada spanduk musyawarah wilayah. Persis seperti dimasukkan kucing dalam karung," kata Tajul‘ula. 

Tajul'ula mengharapkan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Aceh segera memberi petunjuk bagaimana teknisnya, supaya musyawarah PA Kabupaten Aceh Timur segera dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Zulfadli Bin Aiyub atau Kupiah Seuke mengklaim sebanyak 23 Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan dan 22 Panglima Sagoe se Wilayah Peureulak-Aceh Timur telah membuat pernyataan sikap dan dukungan kepada dirinya untuk segera didefinitifkan sebagai Ketua DPW-PA Kabupaten Aceh Timur.

Penyataan tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah Wilayah DPW-PA Kabupaten Aceh Timur di Kantor Sekretariat DPW-PA Aceh Timur.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021