Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyatakan dana gampong yang telah dialokasikan Pemerintah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang. 

“Intinya, alokasikan dana gampong harus tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi kemiskinan di gampong,” katanya di sela-sela membuka Rapat Koordinasi tentang percepatan penyampaian laporan APBG Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan APBG Tahun Anggaran 2021 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan setelah berjalan selama tujuh tahun Undang-undang Desa, alokasi anggaran yang telah dikucurkan untuk Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp2,6 triliun Anggaran Dana Desa yang telah dikucurkan ke Kabupaten Aceh Besar untuk 604 gampong.

“Saya minta kepada seluruh camat untuk selalu  membimbing dan memberikan perhatian serius kepada para keuchik dan jajarannya di setiap gampong, sehingga dana desa bermanfaat untuk kemajuan dan pembangunan gampong serta meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya. 

Terkait dengan penyampaian laporan dana gampong, Aceh Besar sudah meluncurkan Aplikasi SISKEUDES online. 

Ia menyatakan akan terus mendorong OPD terkait sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan di gampong berjalan secara efektif, efisien, tertib, dan disiplin anggaran dalam rangka menuju tata kelola keuangan gampong yang akuntabel dan transparan.

Mawardi Ali juga berharap DPMG Aceh Besar untuk memberikan penghargaan kepada para camat dan gampong yang mampu tampil terbaik dalam pengelolaan dan penyampaian laporan dana gampong setiap tahunnya. 

“Apresiasi tersebut sangat penting, sehingga menjadi penambah motivasi dalam mengelola dana gampong tersebut. Saya minta para keuchik juga harus menggunakan baju dinas setiap hari demi kewibawaan dan kerapian mereka. Sebab, jabatan keuchik merupakan amanah dan bukan pekerjaan sambilan lagi,” katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021