Minat masyarakat untuk mengurus pembuatan dokumen keimigrasian seperti Paspor di Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas II Meulaboh Kabupaten Aceh Barat hingga awal tahun 2021 masih sangat sepi dan minim.

“Sangat sepi dan menurun drastis, paling banyak lima paspor yang diurus oleh masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Meulaboh Azhar, Rabu.

Dibandingkan pada periode yang sama di Januari 2020 lalu, kata dia, angka pembuatan paspor oleh masyarakat yang bermukim di wilayah pantai barat selatan Provinsi Aceh tersebut juga sangat sedikit.

“Kalau tahun 2020 lalu juga sama ya, rata-rata lima hingga tujuh buah paspor sebulan,” kata Azhar menambahkan.

Ia mengakui, dampak pengaruh pandemi COVID-19 telah menyebabkan masyarakat di Aceh termasuk di Tanah Air, mengurungkan niatnya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain karena kekhawatirkan terinfeksi penyakit, masyarakat juga tidak mau repot dengan persayaratan pemeriksaan kesehatan di setiap bandara.

Guna meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan pembuatan paspor, kata Azhar, pihaknya dalam waktu dekat segera turun ke setiap kabupaten/kota di wilayah pantai barat selatan Aceh yang menjadi jangkauan wilayah tugas Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh.

Hal tersebut dilakukan untuk melayani pembuatan paspor milik masyarakat di Aceh, dengan mendatangi langsung masyarakat di setiap kabupaten/kota di daerah ini.

“Meski pun petugas akan turun ke setiap kabupaten/kota di pantai barat selatan Aceh, biaya pembuatan paspor baru tetap sama dengan harga resmi di kantor imigrasi, tidak ada kenaikan sama sekali,” kata Azhar menambahkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021