Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah selama proses belajar tatap muka.
"Kita sudah membentuk tim Satgas untuk melakukan pengawasan taat prokes selama proses belajar mengajar tatap muka," kata Kepala Disdikbud Banda Aceh Saminan Ismail, di Banda Aceh, Kamis.
Saminan mengatakan, langkah pengawasan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran keputusan Wali Kota Banda Aceh yang mengharuskan setiap sekolah yang menerapkan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat terhadap warga sekolah.
Baca juga: Gubernur Aceh tinjau belajar tatap muka di Sekolah
"Kita terus mengawasi, semoga tidak ada lagi sekolah yang akan disegel karena tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Saminan meminta semua sekolah di Banda Aceh dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari adanya klaster baru COVID-19 di lingkungan sekolah.
Dirinya berharap kepada para kepala sekolah dan guru selalu mengajarkan kepada peserta didik untuk terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumunan saat berada di lingkungan sekolah.
Baca juga: Penerapan sekolah tatap muka di Aceh dengan sistem shift
"Kita berharap semuanya dapat mematuhi sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona itu di Banda Aceh," harap Saminan.
Seperti diketahui, Disdikbud sudah menunjukkan keseriusan penerapan prokes di sekolah, hal itu terbukti dari adanya penyegelan sejumlah sekolah yang tidak menaati ketentuan kesehatan selama pandemi.
Sekolah yang pernah ditutup karena tidak taat prokes itu yakni SDN 46 Rukoh, SDN 14 Pango Raya dan SD Muhammadiyah 2 Suka Ramai pada 11 Januari 2021 lalu.
Namun, setelah adanya komitmen kuat dari pihak sekolah dan yayasan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya, akhirnya sekolah kembali dibuka, dan murid bisa kembali lagi belajar seperti biasanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kita sudah membentuk tim Satgas untuk melakukan pengawasan taat prokes selama proses belajar mengajar tatap muka," kata Kepala Disdikbud Banda Aceh Saminan Ismail, di Banda Aceh, Kamis.
Saminan mengatakan, langkah pengawasan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran keputusan Wali Kota Banda Aceh yang mengharuskan setiap sekolah yang menerapkan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat terhadap warga sekolah.
Baca juga: Gubernur Aceh tinjau belajar tatap muka di Sekolah
"Kita terus mengawasi, semoga tidak ada lagi sekolah yang akan disegel karena tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Saminan meminta semua sekolah di Banda Aceh dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari adanya klaster baru COVID-19 di lingkungan sekolah.
Dirinya berharap kepada para kepala sekolah dan guru selalu mengajarkan kepada peserta didik untuk terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumunan saat berada di lingkungan sekolah.
Baca juga: Penerapan sekolah tatap muka di Aceh dengan sistem shift
"Kita berharap semuanya dapat mematuhi sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona itu di Banda Aceh," harap Saminan.
Seperti diketahui, Disdikbud sudah menunjukkan keseriusan penerapan prokes di sekolah, hal itu terbukti dari adanya penyegelan sejumlah sekolah yang tidak menaati ketentuan kesehatan selama pandemi.
Sekolah yang pernah ditutup karena tidak taat prokes itu yakni SDN 46 Rukoh, SDN 14 Pango Raya dan SD Muhammadiyah 2 Suka Ramai pada 11 Januari 2021 lalu.
Namun, setelah adanya komitmen kuat dari pihak sekolah dan yayasan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya, akhirnya sekolah kembali dibuka, dan murid bisa kembali lagi belajar seperti biasanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021