Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh memetakan dua tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dua TPS tersebut masuk kategori rawan karena berdasarkan riwayat penyelenggara pemilihan, bukan faktor keamanan.
"Ada dua TPS pada Pilkada 2024 yang masuk kategori rawan. Kerawanan berdasarkan riwayat pada saat Pemilu 2024 bukan karena faktor keamanan," kata Indra Milwady.
Dua TPS rawan tersebut, kata dia, satu di Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, dan satu lagi di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa. Dua TPS tersebut masuk kategori rawan karena pada pemilu sebelumnya pernah ada pemungutan suara ulang.
Menurut Indra Milwady, pemetaan TPS rawan tersebut untuk memudahkan pengawasan, sehingga langkah apa saja yang dilakukan dalam mengawasi TPS tersebut, paling tidak riwayat penyelenggaraan pemilihan di tempat tersebut tidak terulang.
"Kami tentu mempunyai langkah strategis terhadap dua TPS rawan tersebut, di antaranya meningkatkan pengawasan serta upaya pencegahan berdasarkan riwayat TPS pada pemilihan umum sebelumnya," kata Indra Milwady.
Jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Kota banda Aceh 335 TPS yang tersebar di 90 gampong atau desa dan sembilan kecamatan. Sedangkan pemilih tetap sebanyak 172.619 orang terdiri 82.579 pemilih laki-laki dan 90.040 pemilih perempuan.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti empat pasangan calon yakni Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.