Massa tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) menuntut pencabutan peraturan bupati yang memotong penghasilan tetap aparatur desa.
 
Tuntutan tersebut disampaikan massa LMND dan ADAM dalam demonstrasi di Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, Senin.
 
Dalam aksi tersebut, massa menuntut DPRK Aceh Utara mendesak bupati setempat mencabut peraturan yang juga menghapuskan alokasi anggaran majelis taklim dan anak yatim.
 
Unjuk rasa sempat memanas dan nyaris bentrok antara massa dengan aparat keamanan setelah sebelumnya kedua pihak terjadi saling dorong.
 
Eri Ezi, koordinator aksi, mengatakan unjuk rasa melibatkan ratusan mahasiswa dan aparatur desa merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang tidak merespon aspirasi masyarakat terhadap peraturan bupati yang telah menimbulkan polemik.
 
"Kedatangan kami ke DPRK Aceh Utara meminta wakil rakyat mendesak Bupati mencabut peraturan tentang pengalokasian dana desa yang menghapus anggaran majelis taklim dan anak yatim serta pemotongan penghasilan aparatur desa," kata Eri Ezi.
 
Eri Ezi menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus bertanggung jawab dan mengalokasikan kembali dana pembinaan majelis taklim dan anggaran santunan anak yatim.
 
"Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara. Sebagai wakil rakyat, DPRK Aceh Utara dinilai tidak menjalani tugas sesuai amanah rakyat," kata Eri Ezi.
 
Dalam unjuk rasa tersebut, beberapa anggota dewan sempat menjumpai dan mendengarkan orasi para pendemo. Namun, tiba-tiba kembali masuk ke gedung dewan meninggalkan pendemo.
 
Saat meninggalkan para pendemo, anggota dewan sempat dikejar oleh massa, namun dihentikan aparat keamanan hingga nyaris bentrok.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021