Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil memperoleh nominasi Award 2020 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
Kepala BKPSDM Abdya Cut Hasnah Nur di Blangpidie, Kamis, mengatakan Kabupaten Abdya memperoleh nominasi terbaik dari BKN karena hadirnya aplikasi sistem pelayanan administrasi kepegawaian tanpa bekas (SiTANKAS).
“Alhamdulillah dengan semangat kerja keras kita selama ini, BKPSDM Kabupaten Abdya berhasil meraih nominasi Award 2020 dari BKN Regional XIII,” kata di sela-sela acara Rakor BKN Regional XIII di Banda Aceh.
Dalam Rakor tersebut hadir kepala BKN XIII, Direktur Wasdal II BKN Pusat Myrna Amir, kepala Badan Kepegawaian Aceh, Sekretaris Daerah serta kepala BKPSDM kabupaten/kota se Aceh.
Cut Hasnah Nur menjelaskan bahwa aplikasi SiTANGKAS merupakan sebuah aplikasi karya murni BKPDM Abdya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh PNS dalam mendapat hak-hak layanan kepegawaian secara elektronik.
“Setelah kita berikan pelayanan terbaik bagi seluruh PNS, kita juga menuntut kerja yang optimal dari mereka melalui pelaksanaan E-Kinerja untuk mewujutkan visi pemerintah menuju Abdya yang sejahtera dan Islami,” ujarnya.
“Kemudian melalui misi kedua yaitu mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi yang berbasis teknologi informasi,” kata Cut Hasnah Nur, menambahkan
Disamping itu, tambah dia, aplikasi SiTANGKAS sebelumnya juga dimanfaatkan kantor regional 13 BKN Aceh dalam proses pelayanan kenaikan pangkat PNS di kabupaten tersebut.
Karena dalam aplikasi SiTANKAS tersebut, lanjut dia, tersimpan data dokumen kepegawaian seluruh PNS Kabupaten Abdya dalam bentuk digital yang dimanfaatkan untuk proses layanan administrasi pegawai.
Sehingga seluruh usulan pelayanan sekitar 23 jenis layanan tidak lagi memerlukan bahan dokumen pendukung karena sudah tersimpan dengan lengkap, valid dan terbaru (update) di dalam aplikasi.
Sehingga pelayanan lebih efien dan efektif, katanya.
“Jadi ini adalah tahun kedua kita mendapatkan penghargaan setelah SiTANGKAS lahir pada tahun 2018,” katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala BKPSDM Abdya Cut Hasnah Nur di Blangpidie, Kamis, mengatakan Kabupaten Abdya memperoleh nominasi terbaik dari BKN karena hadirnya aplikasi sistem pelayanan administrasi kepegawaian tanpa bekas (SiTANKAS).
“Alhamdulillah dengan semangat kerja keras kita selama ini, BKPSDM Kabupaten Abdya berhasil meraih nominasi Award 2020 dari BKN Regional XIII,” kata di sela-sela acara Rakor BKN Regional XIII di Banda Aceh.
Dalam Rakor tersebut hadir kepala BKN XIII, Direktur Wasdal II BKN Pusat Myrna Amir, kepala Badan Kepegawaian Aceh, Sekretaris Daerah serta kepala BKPSDM kabupaten/kota se Aceh.
Cut Hasnah Nur menjelaskan bahwa aplikasi SiTANGKAS merupakan sebuah aplikasi karya murni BKPDM Abdya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh PNS dalam mendapat hak-hak layanan kepegawaian secara elektronik.
“Setelah kita berikan pelayanan terbaik bagi seluruh PNS, kita juga menuntut kerja yang optimal dari mereka melalui pelaksanaan E-Kinerja untuk mewujutkan visi pemerintah menuju Abdya yang sejahtera dan Islami,” ujarnya.
“Kemudian melalui misi kedua yaitu mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi yang berbasis teknologi informasi,” kata Cut Hasnah Nur, menambahkan
Disamping itu, tambah dia, aplikasi SiTANGKAS sebelumnya juga dimanfaatkan kantor regional 13 BKN Aceh dalam proses pelayanan kenaikan pangkat PNS di kabupaten tersebut.
Karena dalam aplikasi SiTANKAS tersebut, lanjut dia, tersimpan data dokumen kepegawaian seluruh PNS Kabupaten Abdya dalam bentuk digital yang dimanfaatkan untuk proses layanan administrasi pegawai.
Sehingga seluruh usulan pelayanan sekitar 23 jenis layanan tidak lagi memerlukan bahan dokumen pendukung karena sudah tersimpan dengan lengkap, valid dan terbaru (update) di dalam aplikasi.
Sehingga pelayanan lebih efien dan efektif, katanya.
“Jadi ini adalah tahun kedua kita mendapatkan penghargaan setelah SiTANGKAS lahir pada tahun 2018,” katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021