PT Medco E&P Malaka bersama instansi terkait fokus menangani dampak dari asap kegiatan flaring gas sumur Aleu Siwah-11 yang sedang dalam proses perawatan sumur.

“Perusahaan telah menghentikan aliran sumur setelah mendapatkan informasi adanya warga keracunan di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur,” kata VP Relations & Security Medco E&P Indonesia Arif Rinaldi di Idi, Jumat. 

Saat ini, kata Arif Rinaldi, pihak perusahaan juga terus melakukan koordinasi dengan puskesmas, aparat desa dan pihak keamanan setempat untuk menyalurkan bantuan logistik ke warga yang mengalami dampak dari aktivitas itu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan mohon dukungan masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan setempat dalam penanganan kejadian ini,” kata Arif Rinaldi.

Sementara itu, Kepala Desa Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Samsul Bahri meminta PT Medco E&P Malaka bertanggung jawab setelah warganya mengalami keracunan diduga akibat terhirup gas dari hasil pencucian sumur gas milik perusahaan tersebut.

"Perusahaan harus mempertanggungjawabkan sepenuhnya, baik dari pengobatan warga yang saat ini mendapatkan perawatan secara intensif maupun kerugian lainnya dialami masyarakat,"kata Samsul Bahri.

Samsul Bahri mengatakan kejadian berawal terciumnya aroma gas diduga beracun hasil dari pencucian sumur gas milik PT Medco dengan jarak hanya sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk.

"Akibatnya, warga mual, pusing, dan muntah. Bahkan ada yang muntah darah sehingga harus dilarikan ke pukesmas dan sebagian dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur dan Rumah Sakit Graha Bunda Idi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Samsul Bahri. 
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021