Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat tidak menyediakan lapak bagi pedagang berjualan daging saat tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Tidak disediakan lapak khusus karena saat ini sedang pandemi COVID-19. Bagi pedagang menjual daging segar, tetap diperbolehkan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bina Usaha Meulaboh Mansyur Syah, Minggu.

Menurut Mansyur Syah, hal ini juga terjadi pada meugang 2020, di mana awal pandemi COVID-19 melanda tanah air dan dunia.

Meski tidak menyediakan lapak pedagang daging, pemerintah daerah telah mengintruksikan agar pelaksanaan tradisi meugang dilaksanakan di setiap desa atau kecamatan di Aceh Barat.

Hal ini diharapkan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat dalam jumlah besar di kompleks pasar.

“Karena tidak menyediakan lapak jualan, maka pungutan retribusi juga tidak kami lakukan,” pungkas Mansyur Syah.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021