Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia balap liar di kawasan Jantho Sport Center, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Kamis, mengatakan razia balap liar dilakukan karena meresahkan masyarakat.

Selain meresahkan, aksi tersebut membahayakan diri sendiri, juga pengguna jalan lainnya. Dalam razia tersebut terjaring 41 sepeda motor," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Polisi memberikan pengarahan kepada sejumlah pelaku balap liar di Mapolres Aceh Besar di Jantho, Kamis (22/4/2021). Antara Aceh/HO

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan sepeda motor terjaring razia tersebut karena pengendaranya tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, serta semua pengendaranya tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

"Mereka yang terjaring razia semuanya di bawah umur. Terhadap mereka dilakukan penindakan berupa tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat diamankan di Mapolres Aceh Besar," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021