Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah setempat untuk mengaktifkan tim terpadu penegakan syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk beberapa bulan lalu.

"Aktifkan T2PSI itu untuk melakukan operasi rutin terhadap penegakan amar ma'ruf nahi mungkar di Kota Banda Aceh, terutama saat Ramadhan seperti ini," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Jumat.

Kata Farid, T2PSI tersebut nantinya bisa bergerak mengawasi dan menutup tempat yang berpotensi melakukan pelanggaran syariat islam. Apalagi jika tempat tersebut tidak memiliki izin, maka dapat langsung dilakukan penyegelan.

"Karena itu, tim terpadu ini perlu segera diaktifkan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat melanggar syariat islam di Banda Aceh," ujarnya.

Selain itu, Farid juga mendukung sikap tegas dan gerak cepat Pemerintah Kota Banda Aceh yang baru-baru ini menyegel sebuah kafe yang mengadakan acara konser dan berjoget ria saat malam Ramadhan, hingga terjadinya kerumunan. 

Menurut politikus PKS ini, aktivitas tersebut tidak pantas dilakukan dan bertentangan dengan adat istiadat serta kekhususan Aceh yang menerapkan syariat Islam, apalagi dilakukan dalam bulan suci Ramadan dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Maka dari itu kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas gerak cepat Wali Kota Banda Aceh yang langsung menyegel tempat yang melanggar syariat islam," katanya.

Farid juga meminta Pemerintah Banda Aceh menertibkan permainan judi online yang masih merebak di warung kopi dan kafe-kafe, aktivitas tersebut dinilai menodai bulan suci Ramadan.

"Kepada pelaku usaha yang melanggar imbauan tersebut untuk dicabut izinnya, dan kami juga mendukung sikap Kapolresta Banda Aceh untuk menindak tegas para pelanggar," demikian Farid. 



 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021