PT Jasa Raharja (Persero) selaku anggota Holding BUMN perasuransian dan penjaminan telah menyerahkan santunan sebesar Rp7,8 miliar pada tahun 2020 lalu, terhadap ratusan korban kecelakaan yang terjadi di delapan kabupaten/kota di wilayah pantai barat selatan Aceh.

Dibandingkan tahun 2019 lalu, jumlah santunan yang diserahkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencapai Rp8,5 miliar.

“Jadi, pada tahun 2020 lalu, jumlah santunan terhadap korban kecelakaan yang kita santuni mengalami penurunan sebesar 9,22 persen dibandingkan pada tahun 2019 lalu,” kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Meulaboh Khairul Patra, Rabu, (28/4).

Ia merincikan, pada tahun 2019 lalu jumlah korban kecelakaan jalur darat yang meninggal dunia tercatat mencapai 138 orang, dan sebanyak 289 orang luka-luka, serta korban yang cacat tetap sebanyak delapan orang.

Sedangkan pada tahun 2020, kata dia, jumlah korban yang meninggal dunia dalam serangkaian musibah kecelakaan di delapan kabupaten/kota di wilayah pantai barat selatan Aceh, mencapai 130 orang.

Sedangkan korban yang mengalami luka-luka sebanyak 220 orang, serta korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap sebanyak dua orang.

Seperti diketahui, wilayah kerja PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, serta Kabupaten Aceh Singkil.

Khairul Patra juga menjelaskan, sebagian besar korban jiwa termasuk korban kecelakaan yang terjadi selama kurun waktu tahun 2019-2020 di daerah itu, merupakan kalangan millenial yang memiliki usia produktif.

Ia juga menuturkan, sebagian besar korban kecelakaan di jalan raya di wilayah kerjanya disebabkan akibat kesalahan manusia (human error) saat mengemudikan kendaraan bermotor seperti roda dua, roda empat, maupun kendaraan umum lainnya.

“Penyebab kecelakaannya akibat mengabaikan disiplin saat berkendaraan di jalan raya, melanggar aturan lalu-lintas, tidak memakai helm serta berbagai pelanggaran lainnya,” kata Khairul Patra menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021