Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh memastikan vaksinasi jamaah calon haji (JCH) setempat tuntas sebelum jadwal keberangkatan haji 2021.

"Kita memastikan karena syarat berangkat harus vaksin. Karena itu juga standar prokes WHO, Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Intinya sebelum berangkat sudah divaksin hingga dosis kedua," kata Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banda Aceh H M Iqbal di Banda Aceh, Rabu.

Baca juga: Arab Saudi wajibkan vaksin COVID-19 untuk calon haji

Iqbal menyebutkan, JCH Banda Aceh 2021 sebanyak 525 jamaah. Namun, sampai hari ini yang sudah mendapatkan suntikan vaksin yakni 235 jamaah non lanjut usia (lansia) dan 94 orang lansia.

Kemudian, untuk JCH yang masih tertunda vaksinasi sebanyak 31 non lansia dan 17 jamaah lansia. Sedangkan yang belum hadir selama proses penyuntikan 35 orang. 

Baca juga: 80 persen CJH Aceh sudah divaksin meski belum pasti berangkat haji

Iqbal menegaskan, penyuntikan vaksin tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi calon jamaah, karena jika belum menerima vaksin, maka jamaah yang bersangkutan tidak bisa diberangkatkan.

"Syarat berangkat haji harus divaksin, kalau tidak mengikuti vaksin ini maka jamaah tidak dapat berangkat," ujarnya. 

Baca juga: 128 calon jamaah haji lansia di Pidie, Aceh sukses menjalani vaksinasi

Iqbal menuturkan, selama ini yang mempengaruhi antusias JCH Banda Aceh adalah persoalan belum ada kepastian keberangkatan haji, kemudian ada arga yang berada di luar kota dan kesulitan pulang karena COVID-19. 

Terkait haji tahun ini, lanjut Iqbal, pihaknya juga masih menunggu adanya surat edaran resmi dari kerajaan Saudi, mengingat jumlah jamaah luar negeri hanya 60 ribu orang, sedangkan Indonesia memiliki 221 ribu jamaah.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021