Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim menyebutkan lembaga swadaya masyarakat Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) tidak memahami mekanisme anggaran pemerintah daerah di tengah pandemi COVID-19.

"Banyak yang tidak paham, termasuk Kobar GB," kata Akmal Ibrahim dalam sebuah komentar pada status media sosial Facebook Kobar-gb ABDYA sebagaimana di pantau di Blangpidie, ibu kota Kabupaten Abdya, Rabu.

Sebelumnya, akun Kobar-gb Abdya mengunggah klipingan media masa dengan judul berita ribuan guru belum terima TC selama enam bulan. Lalu unggahan tersebut dibagikan oleh akun Khairul Riski.

Pada akun Kahirul Riski itu ditambahkan tulisan kalimat, "Sayang, Bupatinya ternyata lebih memilih ngurusin kontraktor yang belum tarik uang muka dibanding guru yang belum dibayar haknya". Kemudian dikomentari Bupati.

Pada kolom komentar, Akmal Ibrahim menjelaskan bahwa transfer uang dari pusat ke daerah dilakukan setelah refocusing (penyesuaian) anggaran disahkan Menteri Keuangan pada Mei 2021.

Sebelum refocusing, sebut Bupati, semua anggaran dibekukan, kecuali gaji. Jadi, memang tidak diperbolehkan sama sekali.

"Itulah mekanisme anggaran dalam masa darurat pandemi. Bukan hanya Abdya, daerah lain, gaji saja ada yang tidak dibayar, seperti Aceh Tenggara. Di Nagan Raya semua honorer diberhentikan termasuk beberapa daerah lain," ketus Bupati.

Sementara, lanjut Akmal, Kabupaten Abdya secara keuangan cukup sehat, hanya saja karena aturan tidak memperbolehkan adanya pencairan sebelum pengesahan refocusing selesai. Jadi, semua berbeda dibanding situasi normal.

Menurut Bupati, banyak yang tak paham, termasuk Kobar GB. Sekarang, kenapa kas daerah Pemerintah Kabupaten Abdya membengkak? Sebab, orang berpkir masih belum bisa dicairkan anggaran. Padahal sudah bisa.

“Itulah saya meminta semua pihak, bukan hanya kontraktor, tapi semuanya, harus amprah uang sesuai mata anggaran dan aturan. Saya sudah kena tegur soal ini, kas membengkak, wajar saja uangnya kan baru bisa dipakai akhir Mei ini,” demikian Akmal Ibrahim.
 

Pewarta: Suprian

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021