Banda Aceh, 7/1 (Antaraaceh) - Pemerintah Aceh memfasilitasi kepulangan ratusan Tenaga Kerja Indonesia ilegal asal  provinsi itu yang dideportasi dari Malaysia.

"Pemulangan TKI illegal tersebut merupakan program pemerintah pusat, dan Pemerintah Aceh telah menjemput mereka dari Medan untuk tujuan kampung halamannya masing-masing," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Elfijar Ibrahim di Banda Aceh, Rabu.

Didampingi Kepala Biro Humas Sekda Aceh Mahyuzar, dijelaskan pemulangan TKI ilegal dari Malaysia  tersebut sudah diketahui, dan Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Utusan Pemerintah Aceh  menyambut TKI di Lanud Soewondo (Polonia) Medan, Sumatera Utara. Pada  24 Desember 2014 sebanyak 101 TKI bermasalah dari Malaysia asal Aceh diserahkan oleh Usman Musa, staf ditjen Kemenaker RI  kepada Ruslan, Kepala Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan.

Selain itu, Elfijar juga menjelaskan Pemerintah Aceh juga memfasilitasi kepulangan TKI ilegal itu  ke daerah masing masing dengan menyewa tiga unit bus. Satu untuk wilayah barat dan selatan serta dua bus untuk utara dan timur.

"Kepada TKI juga diberikan sedikit uang saku dan makan siang," katanya menambahkan.

Selanjutnya, pada  26 Desember 2014, sebanyak 15 TKI illegal asal Aceh mendarat di Bandara Sultan Iskadar Muda Blang Bintang, Aceh Besar. Kepulangan mereka difasilitasi  Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemudian difasilitasi oleh DInasker Mobduk Aceh.

Elfijar juga  menyatakan bahwa Pemerintah Aceh memfasilitasi TKI agar mereka tidak terlantar dan dapat pulang dengan selamat serta berkumpul dengan keluarga masing-masing.

Pewarta: Pewarta :  Azhari

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015