Manajemen RSUDZA menyatakan masih meniadakan jam besuk pasien menyusul masih tingginya kondisi jangkitan COVID-19 di daerah setempat.

“Larangan besuk telah berlaku sejak 12 April 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur RSUDZA Banda Aceh. Kebijakan itu semata mata untuk melindungi pasien, dan petugas rumah sakit dari jangkitan COVID-19,” kata Direktur RSUDZA dr Isra Firmansyah SpA melalui Jubirnya Rahmadi di Banda Aceh, Selasa.

Ia menyebutkan jumlah total pasien yang di rawat di Divisi COVID-19 RSUDZA mencapai 100 orang, dengan rincian 94 orang sudah terkonfirmasi positif dan enam orang menunggu hasil Swab RT PCR (reverse transcription polymerase chain reaction) atau dalam status probable. 

Jubir RSUDZA mengatakan untuk memenuhi permintaan keluarga pasien agar bisa mendampingi pasien, maka hanya dibenarkan satu orang pendamping. 

Namun pendamping juga harus mengikuti protokol rumah sakit yang ketat, yakni tidak boleh lalu lalang di rumah sakit tanpa keperluan dan izin dari petugas. 

“Kita memberikan ID card khusus untuk pendamping dan itu hanya untuk  satu orang. Pendamping itu juga dideteksi tingkat kesehatan dan imunitas mereka,” kata Rahmadi.

Ia menambahkan, khusus untuk layanan COVID-19 RSUDZA, sampai saat ini jumlah yang pernah dirawat mencapai 1.665 orang pasien positif COVID-19. 

Sebanyak 1.204 orang dinyatakan sembuh, sedangkan yang meninggal mencapai 367 orang, atau bertambah satu orang yang meninggal hari ini.  

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021