Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan bahwa Pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) telah dibuka sejak Rabu (30/6). 

“Kita telah mengumumkan secara resmi jadwal seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021,” kata kepala BKPSDM Abdya, Cut Hasnah Nur di Blangpidie, Senin.

Ia menjelaskan pengumuman tersebut sesuai surat pengumuman Bupati Nomor : 810/01/2021 tentang seleksi penerimaan CASN Pemkab Abdya dan surat pengumuman Dirjen GTK Kemendikbud RI Nomor : 3768/B/GT.01.00/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada Pemerintah Daerah.

Ada pun syarat menjadi calon pelamar ASN dan PPPK tersebut yakni wajib warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, saat mendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI, Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.

Kemudian tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,  sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Ia mengatakan pengumuman sudah dipublikasikan di website bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id. Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Ada pun tahapan penerimaannya yakni Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021, pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021, masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021, jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021, pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021 dan pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021 .

Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non-guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Ada pun untuk pengumuman hasil SKD pads 17-18 Oktober 2021, persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021, Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021, Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021,Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021, Masa sanggah: 20-22 Desember 2021, Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021,Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021,

Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 dan Usul penetapan NIP/NI PPPK pada 19 Januari-18 Februari 2022.

Pewarta: Suprian

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021