Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar vaksinasi vaksin COVID-19 kepada sopir dan penumpang angkutan umum di terminal di Kota Banda Aceh.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di kalangan sopir dan penumpang angkutan umum.

"Kami mengajak sopir dan penumpang mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar mencegah penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan para sopir dan penumpang tidak perlu ragu terkait vaksin COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan BPOM RI telah menyatakan vaksin COVID-19 halal dan aman digunakan.

"Jika semua mendukung program vaksinasi, Insya Allah, upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Oleh karena itu, kami mengajak sopir dan penumpang angkutan umum ikut menyukseskan program vaksinasi vaksin COVID-19," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan kendati sudah menerima vaksin COVID-19, masyarakat jangan abai menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan merupakan cara paling mencegah penularan COVID-19.

Kombes Pol Winardy mengakui masih banyak masyarakat belum memercayai COVID-19. Hal ini terlihat masih ada masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 serta abai terhadap protokol kesehatan.

"Ini tugas bersama meyakinkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 serta mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta selalu mencuci tangan," kata Kombes Pol Winardy.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021