Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah memberikan pembinaan terhadap 182 gelandang dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di Ibu kota Provinsi Aceh selama 2021 atau di tengah pandemi COVID-19.

"Pembinaan 182 itu ada anak jalanan 50 orang, dan jumlah gepeng sebanyak 132 orang," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh Teuku Muhammad Syukri di Banda Aceh, Kamis.

Baca juga: Pencuri kotak amal di delapan masjid ditangkap, uang untuk beli chip dan sabu-sabu

TM Syukri mengatakan, semua mereka sudah menjalani pembinaan masing-masing selama lima hari di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh dan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

"Mereka sudah dipulangkan kepada keluarga masing-masing, dikembalikan karena masa pembinaan sudah melewati lima hari paling lama. Saat ini rumah singgah kosong sementara waktu," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh segera batasi aktivitas warga sampai jam lima sore

Syukri menyampaikan, bentuk pembinaan selama lima hari terhadap para tuna sosial tersebut mulai dari fisik hingga penguatan mental spiritual supaya kegiatan mereka itu tidak dilakukan berulang.

"Di sana mereka mendapatkan pembinaan fisik dari anggota TNI, mental akidah dari tim Dinas Dayah Banda Aceh," kata Syukri.

Syukri menyebutkan, banyak dari pengemis yang sudah menerima pembinaan, tetapi masih mengulangi perbuatannya, dan ditangkap berulang. 

Baca juga: Banda Aceh targetkan 1.000 orang divaksin

Namun, terhadap kondisi itu mereka tidak memberikan sanksi tegas karena memang tidak ada peraturan yang mengaturnya. Meski demikian, banyak juga yang berhenti setelah diberikan pembinaan. 

"Ada yang masih berulang, itu mereka yang berulang memang susah, karena ada perilaku budaya malas. Kebiasaan yang kebanyakan berubah itu orang dari luar Banda Aceh," ujarnya.

Syukri berharap semua pihak di Banda Aceh atau orang tua benar-benar memperhatikan aktivitas anak maupun keluarganya sendiri, sehingga tidak melakukan aktivitas sebagai tuna sosial.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021