Universitas Syiah Kuala (USK) menunjuk Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai unit kerja yang akan menerapkan Zona Integritas (ZI) guna memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pencanangan ZI ini merupakan bentuk komitmen USK untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Rektor USK, Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan penerapan ZI tersebut merupakan salah satu upaya dan usaha untuk mewujudkan USK sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang secara de facto sudah berlangsung sejak lama. 

"Selama ini berbagai strategi pencapaian disusun untuk mewujudkan pelayanan prima, yang bebas KKN di USK,” katanya.

Ia mengatakan sistem pelayanan terus dilakukan evaluasi secara periodik, dan dilakukan perbaikan di berbagai sisi demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Rektor mengakui bahwa secara de jure institusi ini belum memiliki unit kerja yang memiliki predikat ZI, karena itu pihaknya berharap target ke sana akan terealisasi, dengan menunjuk FMIPA yang akan merepresentasikan USK.

Ia juga berharap seluruh fakultas, pasca sarjana, unit kerja, lembaga, dll mewujudkan ZI yang bebas KKN. 

"Penunjukan FMIPA berdasarkan pertimbangan bahwa fakultas ini lebih siap untuk tujuan tersebut. FMIPA adalah unit kerja yang inovatif dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Samsul Rizal. 

Menurut dia inovasi pelayanan yang dikembangkan secara signifikan akan mampu menutup, atau setidaknya meminimalisir praktik KKN di lingkungan USK, sehingga birokrasi yang bersih akan tercapai dalam pelayanan.

Dekan FMIPA USK, Dr. Teuku M. Iqbalsyah diawal pencanangan menyatakan pihaknya secara bersungguh-sungguh akan mewujudkan WBK dan akan selalu menjauhkan diri dari praktik KKN, serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami akan persiapkan segala kebutuhan, sebelum diajukan ke Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ini merupakan komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan," kata Dekan FMIPA.

Sesditjen Dikti, Dr. Paristiyanti Nurwardani hadir secara daring dalam pencanangan ZI, USK mengapresiasi langkah yang diambil universitas 'Jantong Hate Rakyat Aceh' tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan memberantas praktik KKN. 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021