Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menerima dana insentif daerah (DID) Tahun 2021 sebesar Rp63 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa di Redelong, Rabu mengatakan penerimaan DID tersebut nilainya adalah yang terbesar se-Sumatera atau sebagai peringkat pertama.

"Bener Meriah menerima DID Rp63 miliar pada tahun 2021, tentu capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak," kata Khairun Aksa.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah luncurkan layanan aduan online untuk masyarakat

Menurutnya DID yang diterima tersebut adalah berdasarkan capaian-capaian bersih yang telah dilewati oleh Pemkab Bener Meriah seperti diantaranya meraih opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2019.

Selain itu kata dia juga dinilai dari penetapan Qanun APBD tahun 2020 tepat waktu, sekaligus penggunaan e-budgeting B, penanganan kesehatan balita stunting nilai 80 peringkat B, persalinan difasilitas kesehatan dengan nilai 90 dan peringkat B.

Baca juga: Stok oksigen di RSUD Bener Meriah cukup untuk pasien COVID-19

Lanjutnya indeks pembangunan manusia (IPM) di bidang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah juga memiliki nilai 90 dengan peringkat B. Penurunan angka pengangguran di daerah ini juga mendapatkan peringkat B dengan nilai 80.

"Kemudian dalam hal akses sanitasi layak nilai 80 peringkat B, dan sumber air minum layak nilai 80 peringkat B," sebut Khairun Aksa.

"Di dalamnya ada kinerja yang dicapai, jika capaian itu terwujud maka pemerintah memberi reward, semua daerah berpotensi menerima DID sebesar ini, namun kali ini berhasil diraih oleh Bener Meriah," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021