Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh meminta pelaku usaha untuk mempercepat proses pemenuhan komitmen atas izin usaha yang diajukan ke sistem online single submission (OSS) sebagai upaya perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Aceh.

“Kita mengingatkan juga supaya pelaku usaha di Aceh segera memenuhi komitmen atas izin usaha yang diajukan sesuai batas waktu yang ditetapkan karena lebih menguntungkan,” kata Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis di Banda Aceh, Rabu.

Permintaan percepatan pemenuhan komitmen atas izin usaha itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 17 tahun 2021 tentang peralihan penyelenggaraan perizinan berusaha menjadi penyelenggaraan perizinan melalui sistem OSS.

Menurut dia proses pemenuhan komitmen atas izin usaha itu paling lambat diajukan pada Kamis (29/7) besok. Menurutnya, apabila pemenuhan komitmen dapat dilakukan pada batas waktu tersebut maka izin usaha yang efektif dapat diterbitkan oleh sistem OSS sebelum Jumat (30/7).

“Sebaliknya, bila tidak dapat ditunaikan hingga batas waktu yang diberikan, izin usaha akan diproses dengan sistem OSS berbasis risiko,” katanya.

Ia menjelaskan OSS berbasis risiko merupakan sistem perizinan elektronik yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan peraturan BPKM nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara peruzinan berusaha berbasis risiko dan fasilitas penanaman Modal, menggantikan OSS versi 1.1.

Menurut dia permohonan perizinan berusaha melalui OSS versi 1.1 masih bisa dilakukan hingga Kamis (29/7) pukul 24.00 Wib, sebelum Kementerian Investasi atau BKPM menghentikan operasional sistem OSS versi lawas itu pada Jumat (30/7) sore.

Pelaku usaha hendaknya segera melakukan migrasi data perizinannya kepada sistem OSS berbasis risiko sebelum operasional OSS versi 1.1 itu dihentikan, kata Marthunis.

“Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dengan OSS berbasis risiko, Insha Allah akan lebih pasti, mudah, cepat, dan lebih efisien, untuk perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Aceh,” katanya lagi.

 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021