Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima keluhan para nelayan dari Aceh Barat terkait permasalahan kedangkalan muara di wilayah Alur Muara Krueng Cangkoi kabupaten setempat.
"Iya kita sudah menerima audiensi dari para nelayan Aceh Barat melalui Lembaga Panglima Laot nya terkait kedangkalan muara di sana. Kita juga sudah pertemukan mereka dengan Kepala DKP Aceh untuk mencari solusi," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Sabtu.
Dalam pertemuan bersama nelayan itu, selain mengundang Kepala DKP Aceh, Ketua DPRA juga mengikutsertakan Ketua Komisi II DPR Aceh Irpanussir dan anggotanya selaku komisi terkait.
Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin PW mengatakan, kedangkalan muara yang terjadi di Alur Muara Krueng Cangkoi tersebut sudah membuat kap nelayan yang bersandar di muara tersebut rusak.
"Ini sangat meresahkan nelayan, kondisi itu juga terjadi di beberapa muara lain seperti Krueng Cangkoi, Padang Sirahet, Kuala Bubon, dan Meureubo. Akibatnya, masyarakat nelayan tidak bisa melaut karena dangkalnya muara. Karena itu harus ada pengerukan," kata Amiruddin.
Amiruddin berharap dukungan DPRA dan DKP Aceh terkait percepatan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) tersebut. Kemudian juga mengenai kendala birokrasi dalam pendaftaran izin kapal, pihaknya meminta agar proses administrasi dipermudah sehingga tidak terjadi lagi kasus penangkapan nelayan di luar Aceh.
"Saya berharap pengurusan izin kapal agar lebih dipermudah di Kementerian Perhubungan, sehingga nelayan bisa mendapatkan grosse akta dan pass besar secara cepat yang dibutuhkan untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)," ujarnya.
Terakhir, Amiruddin juga mengeluhkan belum adanya petugas pemeriksaan fisik kapal di Aceh Barat. Karena itu, ia meminta agar ada pegawai di DKP Aceh Barat atau PPI Ujong Baroh yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.
Menanggapi keluhan nelayan ini, Kepala DKP Aceh Aliman menjelaskan, terkait dengan pendangkalan muara tersebut, pengerukan bukanlah solusi yang ideal karena dalam sebulan akan kembali dangkal.
Namun, Aliman menawarkan untuk memindahkan pusat kegiatan nelayan dari alur Muara Krueng Cangkoi yang dangkal itu ke Padang Sirahet wilayah setempat.
"Muara ini, kalau kita keruk, bulan depan sudah dangkal lagi. Karena itu, kita mencoba mendesain pelabuhan ini pindah ke Padang Sirahet. Jadi nanti tidak masuk lagi ke Alur Muara. Masterplan-nya sudah kita selesaikan ini," kata Aliman.
Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa DKP Aceh akan kembali membuat pertemuan dengan Komisi II DPR Aceh, Panglima Laot, termasuk anggota DPR Aceh dari Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue) untuk membicarakan permasalahan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Iya kita sudah menerima audiensi dari para nelayan Aceh Barat melalui Lembaga Panglima Laot nya terkait kedangkalan muara di sana. Kita juga sudah pertemukan mereka dengan Kepala DKP Aceh untuk mencari solusi," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Sabtu.
Dalam pertemuan bersama nelayan itu, selain mengundang Kepala DKP Aceh, Ketua DPRA juga mengikutsertakan Ketua Komisi II DPR Aceh Irpanussir dan anggotanya selaku komisi terkait.
Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin PW mengatakan, kedangkalan muara yang terjadi di Alur Muara Krueng Cangkoi tersebut sudah membuat kap nelayan yang bersandar di muara tersebut rusak.
"Ini sangat meresahkan nelayan, kondisi itu juga terjadi di beberapa muara lain seperti Krueng Cangkoi, Padang Sirahet, Kuala Bubon, dan Meureubo. Akibatnya, masyarakat nelayan tidak bisa melaut karena dangkalnya muara. Karena itu harus ada pengerukan," kata Amiruddin.
Amiruddin berharap dukungan DPRA dan DKP Aceh terkait percepatan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) tersebut. Kemudian juga mengenai kendala birokrasi dalam pendaftaran izin kapal, pihaknya meminta agar proses administrasi dipermudah sehingga tidak terjadi lagi kasus penangkapan nelayan di luar Aceh.
"Saya berharap pengurusan izin kapal agar lebih dipermudah di Kementerian Perhubungan, sehingga nelayan bisa mendapatkan grosse akta dan pass besar secara cepat yang dibutuhkan untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)," ujarnya.
Terakhir, Amiruddin juga mengeluhkan belum adanya petugas pemeriksaan fisik kapal di Aceh Barat. Karena itu, ia meminta agar ada pegawai di DKP Aceh Barat atau PPI Ujong Baroh yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.
Menanggapi keluhan nelayan ini, Kepala DKP Aceh Aliman menjelaskan, terkait dengan pendangkalan muara tersebut, pengerukan bukanlah solusi yang ideal karena dalam sebulan akan kembali dangkal.
Namun, Aliman menawarkan untuk memindahkan pusat kegiatan nelayan dari alur Muara Krueng Cangkoi yang dangkal itu ke Padang Sirahet wilayah setempat.
"Muara ini, kalau kita keruk, bulan depan sudah dangkal lagi. Karena itu, kita mencoba mendesain pelabuhan ini pindah ke Padang Sirahet. Jadi nanti tidak masuk lagi ke Alur Muara. Masterplan-nya sudah kita selesaikan ini," kata Aliman.
Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa DKP Aceh akan kembali membuat pertemuan dengan Komisi II DPR Aceh, Panglima Laot, termasuk anggota DPR Aceh dari Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue) untuk membicarakan permasalahan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021