Para pedagang ikan dari Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh berpindah berjualan ke depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, atau di gerbang masuk tempat pelelangan ikan (TPI) Lampulo.
"Kita pindah ke sini sudah dari kemarin siang, ini juga bagian dari protes atas tuntutan kami yang belum dipenuhi," kata salah seorang pedagang ikan M Nur, di Banda Aceh, Selasa.
M Nur mengatakan, ikan mereka selama ini tidak banyak pembeli karena adanya penjualan enceran TPI, sehingga masyarakat banyak yang ke sana. Padahal itu tidak dibolehkan sesuai dengan ketentuan.
"Ini penjual ikan grosir, tapi mereka menjual enceran," ujarnya.
M Nur menegaskan, pihaknya akan terus berjualan di depan DKP Aceh jika memang tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah. Kecuali permintaan mereka dipenuhi, baru kembali ke pasar Al Mahirah.
"Tuntutan kami untuk tidak lagi menjual enceran di TPI Lampulo. Kalau sudah ada keputusan terbaik, maka kami baru kembali ke pasar Al Mahirah. Jika tidak, kami tetap akan bertahan berjualan di sini," kata M Nur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kita pindah ke sini sudah dari kemarin siang, ini juga bagian dari protes atas tuntutan kami yang belum dipenuhi," kata salah seorang pedagang ikan M Nur, di Banda Aceh, Selasa.
M Nur mengatakan, ikan mereka selama ini tidak banyak pembeli karena adanya penjualan enceran TPI, sehingga masyarakat banyak yang ke sana. Padahal itu tidak dibolehkan sesuai dengan ketentuan.
"Ini penjual ikan grosir, tapi mereka menjual enceran," ujarnya.
M Nur menegaskan, pihaknya akan terus berjualan di depan DKP Aceh jika memang tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah. Kecuali permintaan mereka dipenuhi, baru kembali ke pasar Al Mahirah.
"Tuntutan kami untuk tidak lagi menjual enceran di TPI Lampulo. Kalau sudah ada keputusan terbaik, maka kami baru kembali ke pasar Al Mahirah. Jika tidak, kami tetap akan bertahan berjualan di sini," kata M Nur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021