Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mentransfer dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke masing-masing kabupaten/kota, guna memaksimalkan pembangunan di setiap daerah di Aceh.

“Kami meminta kepada instansi terkait di Pemerintah Aceh agar dana silpa ini dikembalikan ke masing-masing daerah, sehingga serapan anggaran otonomi khusus Aceh ke depan semakin lebih baik untuk kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan, selama ini pengelolaan dana otonomi khusus Aceh setiap tahunnya selalu menjadi SILPA karena tida bisa dihabiskan anggarannya di tahun berjalan, akibat dikelola oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Akibatnya, pembangunan di setiap daerah di Aceh menjadi terganggu dan terhambat karena jumlah SILPA pada tahun 2020 lalu mencapai Rp3,96 triliun, dan pada tahun 2019 lalu SILPA Aceh mencapai Rp1,8 triliun.

Agar serapan anggaran dana otonomi khusus Aceh bisa diserap secara maksimal, kata Ramli MS, maka pengelolaan dana tersebut agar dikembalikan lagi kewenangannya ke setiap kabupaten/kota di Aceh.

Karena apabila dana tersebut terus dikelola oleh masing-masing SKPA di Aceh, maka kejadian rendahnya serapan anggaran di Aceh akan kembali terulang di tahun mendatang.

Dengan banyaknya beban kerja di SKPA, maka ia berharap agar pengelolaan setiap kegiatan dana Otsus Aceh agar dikelola oleh masing-masing daerah, sehingga setiap rencana pembangunan di kabupaten/kota bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Pak Gubernur Aceh juga sudah setuju agar dana Silpa Otonomi Khusus Aceh agar ditransfer ke setiap kabupaten/kota di Aceh, kami berharap SKPA di Aceh segera merealisasikan hal ini,” kata Ramli MS menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021