Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB berharap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dapat dikelola kembali oleh Pemerintah Kabupaten/kota dalam upaya memaksimalkan pembangunan di daerah.

“Kita sangat berharap agar pengelolaan dana Otsus dapat dikembalikan ke Daerah atau persentasenya lebih banyak ke kabupaten/kota,” katanya di Calang, Jumat.

Ia menjelaskan masih banyak infrastruktur dan sektor peningkatan ekonomi masyarakat yang perlu diperhatikan dengan serius, karena kemampuan anggaran kabupaten/kota sangat terbatas.

Menurut dia persentase yang dikelola provinsi 60 persen dapat dikembalikan kepada kabupaten/kota dalam upaya mempercepat pembangunan di seluruh kawasan.

Ia mengatakan saat masih banyak pembangunan skala prioritas yang harus di tuntaskan oleh pihak Kabupaten Kota guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pengalaman tahun lalu sumber anggaran TDBH migas 2020 sebesar Rp4 milyar juga gagal dibangun oleh provinsi dengan kegiatan pembangunan lanjutan jembatan belly ranto panyang kecamatan Krueng Sabee dan pembangunan pasar souvenir dan produk UKM Aceh Jaya,” kata Teuku Irfan TB.

Ia juga berharap pembangunan jalan ke relokasi Cot Beureuhoi bersumber anggaran TDBH migas 2021 yang sudah ada penandatanganan  kesepakatan tetap dilanjutkan pembangunannya di tahun 2021, krn relokasinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Berdasarkan konfirmasi kami dengan Kepala Bappeda Aceh kegiatan tersebut sudah tidak ada lagi di DPA dinas terkait, kami mohon kegiatan tersebut dapat terwujud di 2021,” katanya.

“Kami sangat  berharap dana tersebut dapat dikelola kembali oleh Pemerintah daerah sehingga semua yang menjadi skala prioritas termasuk peningkatan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal,” katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021