Nelayan tradisional di Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, akibatnya para nelayan kecil tersebut terancam tidak bisa melaut untuk mencari nafkah.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh para nelayan setempat saat Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin menyambangi mereka guna menyerap aspirasi kelompok nelayan Abdya.
“Selama ini kami pihak nelayan kecil sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Pendapatan kami jadi semakin menurun drastis. Sementara pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari semakin meningkat," kata seorang nelayan saat berdiskusi dengan Safaruddin di Padang Baru, Abdya.
Kepada Safaruddin, para nelayan menyebutkan bahwa kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil diduga adanya perlakuan diskriminasi terhadap nelayan kecil.
Para nelayan mengaku bahwa bahan bakar di SPBM setempat hanya diberikan kepada pemilik kapal atau boat berukuran besar saja, sedangkan para nelayan tradisional tidak mendapatkan jatah alokasi BBM, sehingga mereka tidak bisa melaut.
Menanggapi hal itu, Safaruddin menyebutkan dirinya akan dalam waktu dekat akan mengintruksikan pemilik SPBM setempat agar tidak melakukan diskriminatif.
"Apabila masih ditemukan pemberlakuan diskriminatif. Maka kita akan melakukan advokasi kepada pihak Pertamina agar SPBM tersebut segera dicabut izin usahanya," kata Safaruddin.
Safaruddin menyambangi nelayan dalam rangka melaksanakan kegiatan reses kedua tahun anggaran 2021, sejak 22-29 Agustus 2021, di Dapil IX meliputi Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Singkil dan Subulussalam.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh para nelayan setempat saat Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin menyambangi mereka guna menyerap aspirasi kelompok nelayan Abdya.
“Selama ini kami pihak nelayan kecil sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Pendapatan kami jadi semakin menurun drastis. Sementara pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari semakin meningkat," kata seorang nelayan saat berdiskusi dengan Safaruddin di Padang Baru, Abdya.
Kepada Safaruddin, para nelayan menyebutkan bahwa kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil diduga adanya perlakuan diskriminasi terhadap nelayan kecil.
Para nelayan mengaku bahwa bahan bakar di SPBM setempat hanya diberikan kepada pemilik kapal atau boat berukuran besar saja, sedangkan para nelayan tradisional tidak mendapatkan jatah alokasi BBM, sehingga mereka tidak bisa melaut.
Menanggapi hal itu, Safaruddin menyebutkan dirinya akan dalam waktu dekat akan mengintruksikan pemilik SPBM setempat agar tidak melakukan diskriminatif.
"Apabila masih ditemukan pemberlakuan diskriminatif. Maka kita akan melakukan advokasi kepada pihak Pertamina agar SPBM tersebut segera dicabut izin usahanya," kata Safaruddin.
Safaruddin menyambangi nelayan dalam rangka melaksanakan kegiatan reses kedua tahun anggaran 2021, sejak 22-29 Agustus 2021, di Dapil IX meliputi Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Singkil dan Subulussalam.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021