Ajudan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial N ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

"Benar, N, ajudan Bupati ditangkap. Namun, dilepaskan lagi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasatresnarkoba Iptu Mahfud Marsudi yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Iptu Mahfud mengatakan pria yang sempat ditangkap tersebut saat ini bertugas sebagai ajudan Bupati Nagan Raya. Pria ini ditangkap di jalan raya oleh petugas yang mencurigai karena terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Iptu Mahfud Marsudi mengatakan setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap N, tidak ditemukan adanya barang bukti, sehingga oknum ajudan tersebut dilepaskan.

“Penangkapan terhadap oknum ajudan Bupati Nagan Raya ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi,” kata Iptu Mahfud Marsudi menyebutkan.

Iptu Mahfud Marsudi menegaskan kepolisian di Nagan Raya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, sehingga diharapkan pengaruh barang terlarang tersebut dapat dicegah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021