Dua orang terduga anggota kelompok bersenjata ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura, Papua, beserta tiga pucuk senjata api, Jumat.
Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat, di Jayapura, mengatakan, kasus terungkap itu setelah anggota mendalami temuan-temuan dan pada pukul 10 WIT Jumat mereka menangkap GT di Sentani Timur. Mereka juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem.
Sekitar pukul 13.55 WIT , anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura.
"Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Rahmadani seraya menambahkan, tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16. Selain itu juga ada lima magazen yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru namun jumlahnya belum dihitung.
"Anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senjata api itu mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat, di Jayapura, mengatakan, kasus terungkap itu setelah anggota mendalami temuan-temuan dan pada pukul 10 WIT Jumat mereka menangkap GT di Sentani Timur. Mereka juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem.
Sekitar pukul 13.55 WIT , anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura.
"Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Rahmadani seraya menambahkan, tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16. Selain itu juga ada lima magazen yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru namun jumlahnya belum dihitung.
"Anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senjata api itu mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021