Lembaga Panglima Laot Aceh memastikan mayat tanpa kepala yang ditemukan di perairan Pulau Nasi Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar merupakan nelayan asal negara Sri Lanka. 

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftah Tjut Adek, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, kepastian mayat tanpa kepala itu adalah nelayan Sri Lanka dilihat dari nomor lambung yang sama antara kapal nelayan Sri Lanka hilang dengan nomor kapal telungkup di Pulo Aceh tersebut.

"Setelah kita cocokkan nomor lambung kapal dengan berita dari Sri Lanka ada kapal terbalik karena cuaca buruk itu cocok bernomor registrasi (IMUL-A-0077 CBO)," kata Miftach Tjut Adek.

Sebelumnya, mayat tanpa kepala dan lengan ditemukan masyarakat terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar.

Penemuan mayat itu berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup, setelah diangkat ternyata di bawah kapal tersebut didapatkan mayat dalam kondisi tanpa kepala dan lengan. 

Miftach menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, sebuah kapal penangkap ikan dengan nomor registrasi IMUL-A-0077 CBO) itu berangkat dari pelabuhan perikanan Mirissa, Sri Lanka pada 31 Mei 2021, dan empat nelayan yang berada didalamnya. 

Kata Miftach, kapal tersebut berada dalam situasi putus asa sampai akhirnya terbalik karena cuaca buruk di laut sekitar 40 mil laut (sekitar 74km) dari Galle.

Kemudian, lanjut Miftach, tiga nelayan dari kapal itu berhasil diselamatkan angkatan laut Sri Lanka, dan membawa mereka ke atas kapal penangkap di laut Selatan hingga selamat.

"Pukat nelayan menyelamatkan tiga nelayan dari kapal yang terbalik, dan satu nelayan dinyatakan hilang," kata Miftach.

Untuk diketahui, terhadap mayat tersebut telah dilakukan visum di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna mengetahui penyebab kematian dan identitasnya. 

Bahkan, Polres Aceh Besar juga sudah menduga mayat tersebut berasal dari Sri Lanka, karena itu telah dilakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021