Meulaboh (ANTARA Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Ramli, SE menolak diikut sertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan karena perusahaan asuransi tersebut tidak menanggung biaya kesehatan sepenuhnya.

"Setelah mendengar program dan pelayanan disampaikan secara pribadi saya tidak ikut BPJS, saya masih punya uang pribadi untuk berobat bila sakit, apalagi BPJS tidak menangung biaya medical cek up,"katanya di Meulaboh, Rabu.

Hal itu disampaikan disela-sela sosialisasi dilakukan oleh kantor perwakilan BPJS Cabang Meulaboh kepada ketua dan seluruh anggota dewan di ruang sidang DPRK Aceh Barat, Ramli mengatakan dirinya tidak bersedia dilakukan pemotongan gaji pribadi hanya untuk jaminan kesehatan yang tidak sempurna.

Jelas Ramli kepada wartawan usia pertemuan tersebut akan menelusuri hak dan kewajiban wakil rakyat pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut mekanisme mengikuti BPJS kesehatan itu.

Tegasnya, persoalan hak mengikuti BPJS dinyatakan sudah diatur dalam Undang-Undang RI akan tetapi sebagai dewan yang gaji mereka dari uang rakyat harus dipikirkan lebih lanjut untuk keperluan diluar pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini juga akan kita telusuri lagi pada Kemendagri mengenai mekanismenya apabila memang diwajibkan mengikuti BPJS. Untuk apa gaji pribadi dipotong kalau pelayanan juga tidak maksimal,"tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Meulaboh Fahkriza mengatakan, pada prinsipnya sosialisasi kepada anggota dewan Aceh Barat ini sebagai upaya merangkul semua pihak bergotong royong membantu untuk keperluan dana berobat masyarakat lainnya.

"Itu adalah hak mereka masing-masing (ketua dan anggota dewan) bila tidak bersedia mengikuti BPJS kesehatan silakan saja dikaji lagi sehingga dapat lebih dipahami manfaatnya,"sebutnya.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tantang BPJS secara tegas menyatakan dibentuk berbadan hukum publik baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi hak konstitusional memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015