Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK IJK) Provinsi Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung wisata di Aceh Besar sebanyak 4 ribu masker.

“Pembagian masker dan pemasangan imbauan penerapan protokol kesehatan termasuk vaksinasi merupakan salah satu upaya kita mencegah penyebaran COVID-19 dan mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata,” kata Ketua Harian FK IJK Aceh, Ferry Hariawan di Lhoknga, Kabupaten Aceh, Besar, Sabtu.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pembagian masker tersebut pihaknya menyasar lokasi wisata yang ada di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan pembagian masker tersebut juga merupakan bagian lanjutan dari program vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh FK IJK Aceh bersama OJK Aceh.

Selain membagikan masker, pihaknya menempelkan imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan mendapatkan vaksinasi.

“Kegiatan yang kita gelar ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi di seluruh sektor,” katanya.

Ia mengatakan industri jasa keuangan baik bank dan non bank terus bergerak dalam berbagai upaya guna mempercepat pemulihan ekonomi termasuk pencapaian target vaksinasi di masyarakat.

Ia menambahkan kegiatan bagi-bagi masker tersebut turut dihadiri pimpinan perusahaan dan kepala cabang Industri Jasa keuangan yang ada di Banda Aceh dan Kepala Subbagian Edukasi & Perlindungan Konsumen, OJK Aceh, Moishe Sofian A. Sagir.

Kegiatan yang diketuai Suhad tersebut dibagi dalam tiga kelompok dengan menyasar lokasi wisata yang ada di Kecamatan Lhoknga.

Salah seorang pedagang Siti Maryam menyambut baik langkah ya g dilakukan oleh FK IJK Aceh dengan membagikan masker di lokasi wisata.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pembagian masker dan penempelan poster pencegahan penyebaran pandemi dengan menerapkan 6 M.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021