Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan administrasi pada Bank Aceh cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan karena sesuai laporan yang kita terima, si pelapor ini dipalsukan tanda tangannya oleh suaminya kemudian pihak Bank Aceh bisa mencairkan kredit yang diajukan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Meulaboh, Jumat.

Sebagai terlapor dalam kasus ini adalah Hermanto Pimpinan Bank Aceh Cabang Meulaboh Hermanto dan Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Kadisparpora) Kabupaten Aceh Barat Suwanto NG.

Isnani (45) sebagai pelapor, melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen pencairan kredit senilai Rp100 juta Nomor: BL/69/IV/2015 SPKT Tanggal 10 April 2015, dalam kasus tersebut pelapor tidak mengetahui namanya digunakan untuk pengajuan kredit hingga dicairkan.

Dirinya mengaku dirugikan dengan adanya kejadian tersebut, meskipun yang mengajukan kredit tersebut adalah suaminya (Suwanto), apalagi alasan pecatukan nama dirinya karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

"Saya malah dikatakan gila dan anehnya tanpa ada surat keterangan dokter kenapa pihak perbankan bisa mencairkan kredit diajukan. Saya merasa dirugikan dan tidak terima dengan perlakukan sebelah pihak," kata Isnani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, belakangan pihak per bankan Aceh mendatangi dirinya menyampaikan adanya permohonan kredit dengan pencatutan namanya, namun semua itu dilakukan setelah semua proses selesai dan uang sudah dicairkan.

Sebelumnya pelapor berupaya memintakan solusi dari kedua pelapor sehingga pencatutan namanya ditarik dan dihapuskan, akan tetapi tidak direspon dan terpaksa dilaporkan meskipun itu adalah keluarganya.

Sementara itu Pimpinan Bank Aceh Cabang Meulaboh, Hermanto yang dikonfirmasi menyatakan managemen perbankan sudah siap menghadapi persoalan tuntutan tersebut dan hal itu merupakan hak seseorang warga negara.

"Ini sebenarnya hanya persoalan antara istri dan suami, tapi kalau memang kita juga ikut dilaporkan tidak masalah itu adalah hak dia dan kita siap dengan tuntutan tersebut," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015