Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Lima dari 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan belum mendapat alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2015, karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian Sosial.
     
Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Aceh Selatan Halimuddin di Tapaktuan, Kamis mengatakan, ke lima kecamatan itu adalah Sawang, Samadua, Tapaktuan, Labuhanhaji Tengah dan Bakongan.
     
"Sebenarnya saat pengusulan data dulu sudah seluruh kecamatan kami ajukan kepada Kementerian Sosial RI, tapi yang diakomodir hanya 13 kecamatan," katanya.
     
Atas kekurangan itu, menurut Halimuddin, pada tahun 2015 ini sudah diusulkan kembali keKementerian Sosial di Jakarta.
     
"Alhamdulillah, hasil konfirmasi terakhir yang kami lakukan dengan pihak Kementerian Sosial, usulan lima kecamatan lagi itu sudah diakomodir dan dananya akan disalurkan pada tahun 2016," ujarnya.
     
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan, untuk dana PKH triwulan pertama (Januari - Maret 2015), anggarannya telah disalurkan melalui Kantor PT POS tanggal 12 April 2015 yang diterima sebanyak 3.152 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.
     
"Untuk jatah triwulan pertama dana PKH yang berjumlah Rp1,1 lebih telah disalurkan melalui Kantor PT POS di masing-masing kecamatan yang diterima sebanyak 3.152 KK penerima manfaat," sebutnya.
     
Menurutnya, sasaran utama penerima dana PKH adalah masyarakat miskin dengan kategori komponennya adalah ibu hamil dan balita, siswa SD, SLTP dan SLTA.
     
"Penerima dana PKH ini adalah warga yang sangat miskin khususnya ibu hamil yang seluruh kebutuhan biaya hidupnya ditanggung sampai melahirkan anaknya, dan anaknya tersebut bersekolah sampai SLTA," jelas Halimuddin.
     
Dia menyebutkan, komponen bantuan yang disalurkan dalam dana PKH adalah bantuan tetap Rp500 ribu per tahun, ibu hamil/menyusui sampai usia anaknya dibawah 6 bulan Rp1 juta per tahun, anak peserta pendidikan setara SD/MI Rp450 ribu per tahun, tingkat SLTP Rp750 ribu per tahun, tingkat SMA Rp1 juta per tahun.
     
"Dengan demikian, bantuan maksimal masing-masing peserta PKH per tahun adalah Rp3.700.000 dan minimal Rp950.000," paparnya.
     
Dia menjelaskan, penetapan besaran biaya masing-masing komponen penerima PKH berubah-ubah setiap tahunnya sesuai keputusan Kementerian Sosial RI. Termasuk sasaran penerima dana PKH disesuaikan dengan hasil validasi data yang dilakukan setiap tahun.
     
"Sebab jika penerima bantuan itu dinilai telah mampu, atau anak peserta PKH tersebut telah tamat SMA, maka akan diganti dengan penerima lain. Penerima bantuan PKH ini mayoritasnya adalah kaum perempuan yang hidup dibawah garis kemiskinan baik yang sedang hamil maupun yang telah memiliki anak yang bersekolah mulai tingkat SD sederajat sampai SMA sederajat," katanya.
     
Lebih lanjut dia menjelaskan, karena penerima dana PKH adalah masyarakat yang berstatus sangat miskin maka mereka juga berhak menerima program bantuan lainnya seperti PSKS, KIS, KIP, serta beras miskin (raskin).
     
"Tidak ada istilah mereka tumpang tindih menerima bantuan, sebab status perekonomian masyarakat penerima dana PKH itu adalah warga yang sangat miskin," kata dia.
     
Di singgung mengenai penerima bantuan sosial di Aceh Selatan banyak yang tidak tepat sasaran, Halimuddin mengakui bahwa persoalan itu kerap timbul selama ini karena data penerima manfaat yang digunakan Kementerian Sosial masih mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
     
Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Kepala Dinas se Indonesia di Kementerian Sosial RI baru-baru ini, telah diputuskan bahwa sistem pendataan penerima bantuan sosial akan diserahkan kepada Pemerintah daerah masing-masing melalui dinas terkait dengan melibatkan seluruh perangkat kerja bidang sosial yang ada di daerah itu, mulai dari petugas TKSK, Tagana, Karang Taruna dan pendamping PKH dengan melibatkan langsung perangkat desa.
     
"Agar hasil pendataan itu nanti benar-benar akurat dan tepat sasaran, maka data penerima manfaat itu nanti akan di lakukan validasi atau pengesahan oleh kepala desa, camat, sampai bupati," ujarnya.

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015