Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat Shah Triza Putra Utama di Meulaboh, Rabu mengatakan, daerahnya mendapat kucuran dana senilai Rp1,338 miliar yang akan dicairkan dalam empat tahapan/triwulan.
"Mulai hari ini sampai tanggal 15 April seluruh KSM sudah mulai mengambil dana bantuan ini melalui Kantor Pos, ini merupakan tahap pertama pencairan. Jumlahnya tergantung masing-masing komponen," katanya.
Didampingi Kabid Sosial Jon Aswir, dia menjelaskan, untuk masyarakat Aceh Barat Dinsosnakertran menyediakan tiga unit tempat pengambilan yakni Kantor Pos Meulaboh, Keude Aron dan Suak Timah.
Untuk pencairan tahap pertama kepada KSM dengan kriteria ibu rumah tangga terpilih adalah ibu hamil, nifas, memiliki bayi sampai dengan usia prasekolah dan anak usia SD dan SMP, sementara untuk usia SMA dan sederajat pada tahap kedua.
Program PKH adalah pemberian uang tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) atau KSM sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban.
"Tujuan dari program pemerintah pusat ini meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi anak KSM, kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, ibu anak yang belum masuk sekolah serta merubah perilaku kesejahteraan KSM," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Shah Triza juga menyebutkan persoalan Program Simpan Pinjam Keluarga Sejahtera (PSKS) sampai saat ini masih sedang diupayakan penyalurannya dengan melakukan verifikasi ulang data melalui musyawarah desa (musdes) agar mendapatkan data lebih objektif.
Sebutnya, Dinsosnakertran sudah tidak lagi mengakomodi menyalurkan bantuan PSKS dari data BPS tahun 2010 yakni sebanyak 15.363 Rumah Tangga Sasaran (RTS) sejak 2011-2014.
Kata dia, untuk jumlah penerima manfaat dimungkinkan dengan jumlah yang sama akan tetapi akan ada perubahan nama RTS yang pernah menerima bantuan karena sudah tidak tepat sasaran dan mendapat komplin dari masyarakat.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 ini sudah tidak realistis dengan kondisi masyarakat saat ini, karena sebagian sudah tidak lagi katagori maskin apalagi masih banyak warga lain yang berhak mendapatkan.
"Kami melakukan revisi data dulu untuk tahun 2015, kantor Pos merekapun tidak mau menyalurkan kalau tidak sesuai data 2010. Karena itu kami berinisiatif melakukan verifikasi ulang langsung dari desa sehingga tidak ada lagi persoalan dan data ini sebagai acuan kita laporkan pada Kementrian Sosial untuk bantuan-bantuan selanjutnya," katanya menambahkan.