Penanganan kasus pengrusakan kebun diduga dilakukan sekelompok warga di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, dinilai lambat.

Cut Usman, pemilik kebun di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Selasa, mengatakan kasus perusakan kebun miliknya dilaporkan dua bulan lalu, namun hingga kini belum jelas.

“Sudah dua bulan saya laporkan kasus perusakan ini ke polisi, tapi sampai sekarang belum ada siapa pun yang ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Cut Usman.

Cut Usman mengatakan perusakan kebun miliknya terjadi Sabtu (8/8). Sementara, laporan polisi dilakukan Kamis (12/8). Laporan disampaikan kke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Barat.

"Laporan diterima polisi, dengan diterbitkannya surat bukti keterangan tanda bukti laporan. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP pertengahan September 2021," kata Cut Usman.

Bahkan dalam menangani laporan tersebut, polisi sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Serta meminta keterangan Cut Usman, termasuk sejumlah saksi lainnya.

Namun, kata Cut Usman, hingga dua bulan berjalan setelah dilaporkan, dirinya belum melihat perkembangan terkait kasus perusakan yang sudah dilaporkan tersebut.

“Kami percaya kepada polisi, kami berharap agar kasus ini segera mendapatkan kepastian secara hukum, sehingga kami sebagai masyarakat biasa tidak dirugikan dengan kejadian perusakan ini,” kata Cut Usman.

Cut Usman mengaku menerima informasi bahwa tanah kebun miliknya yang dirusak sekelompok orang tersebut sudah dikavling. Padahal tanah kebuh tersebut sudah bersertifikat sah dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Parmohonan Harahap mengatakan dirinya belum mengetahui perkembangan penyelidikan.

“Saya belum terima laporan terbaru dari penyidik, nanti saya kabari lagi,” kata AKP Parmohonan Harahap singkat.

Sebelumnya, AKP Parmohonan Harahap mengatakan penyidik mulai menyelidiki dugaan perusakan lahan kebun warga di perbatasan Desa Suak Raya dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

"Kasus ini mulai kami selidiki. Yang dirusak di kebun adalah tanaman karet, jumlahnya seratusan batang. Pengrusakan diduga dilakukan sekelompok," kata AKP Parmohonan Harahap.

AKP Parmohonan Harahap mengatakan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik kebun Cut Usman. Pengrusakan kebun yang dilaporkan terjadi pada Minggu (8/8). 

AKP Parmohonan Harahap mengatakan dugaan sementara pengrusakan dilakukan sekelompok masyarakat dari Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021