Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2014 kepada DPRK kabupaten setempat, Senin.

Penyerahan LKPJ tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Jantho yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Ansari Muhammad.

"Secara umum LKPJ tahun 2014 memberi keterangan tentang arah dan kebijakan umum Pemkab Aceh Besar pada upaya pencapaian visi pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2012-2017," kata Mukhlis Basyah.

Ia menyebutkan laporan keterangan pelaksanaan APBD 2014 dengan total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp1.290.843.608.096 dengan realisasi hingga 31 Desember 2014 mencapai Rp1.148.589.478.968 atau sebesar 88,98 persen.

Adapun alokasi anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp709.249.510.463 dengan realisasi mencapai Rp664.760.744.290 atau 93,73 persen dan belanja langsung mencapai Rp581.594.097.633 dengan realisasi Rp 483.828.734.678 atau 83,19 persen.

Mukhlis Basyah menambahkan, pada 2014 dalam rangka memperkuat kerja sama Banda Aceh-Sabang-Jantho (BASAJAN), tiga kepala daerah sepakat melahirkan peraturan bersama yang diwujudkan dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2009 tentang dukungan terhadap kerja sama Regional Banda Aceh-Sabang-Kota Jantho.

Kerja sama tersebut bertujuan menciptakan keterpaduan pembangunan, regulasi yang tepat, stabilitas investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan efisien dalam wilayah regional BASAJAN.

Ia mengatakan penyusunan dokumen rencana strategis pariwisata BASAJAN bertujuan mengarahkan pembangunan pariwisata ke arah berkelanjutan dan terintegrasi, meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung, SDM, dan kerjasama institusional di bidang pariwisata serta memaksimalkan potensi wisata di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman mengatakan pihaknya akan melakukan Pansus LKPJ sesuai daerah pemilihan, setelah itu hasil Pansus tersebut akan diserahkan rekomendasi ke Bupati melalui paripurna istimewa.

"Kami akan menelaah dan menindaklanjuti terhadap LKPJ yang telah diserahkan bupati kepada DPRK ," katan Sulaiman.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015