Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) II 2021 atau lomba membaca dan menelaah kitab kuning, diikuti oleh 380 santri dan santriwati se Aceh.
"Peserta pada MQK II tahun ini sebanyak 380 orang dari 20 kabupaten/kota se Aceh, total hadiah yang disediakan mencapai Rp1,4 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri, di Banda Aceh, Rabu malam.
Zahrol menyampaikan, dalam MQK ini terdapat 10 cabang yang diperlombakan yakni tingkat ula dua cabang (akhlak dan tauhid), tingkat wustha empat cabang (fiqh, tarikh, tafsir dan hadist). Serta tingkat ulya sebanyak empat cabang (nahwu, ushul fiqh, ilmu tafsir dan balaghah).
Zahrol berharap, kegiatan yang berlangsung sejak 12 sampai 17 Oktober 2021 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para santri dan santriwati se Aceh guna menambah dan mengasah ilmunya.
"Santri Aceh bukan hanya bersifat kepada agama saja tetapi juga berkontribusi untuk negeri, terutama dalam mendukung program pemerintah, dan mewujudkan misi Aceh carong (pintar) dan bermartabat," ujarnya.
Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, perlombaan MQK II tahun ini diadakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Aceh M Jafar mengatakan, even musabaqah ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka mendorong semangat para santri dayah atau pesantren untuk gemar, mahir membaca, serta mempelajari kandungan kitab kuning berbahasa Arab.
Jakfar menuturkan, perlombaan ini jangan dipandang sebagai sebuah kegiatan rutinitas Pemerintah Aceh semata, melainkan sebagai ajang perlombaan dan kompetisi membaca dan menelaah kitab kuning berbahasa Arab.
"Kita mesti melihat bahwa esensi pergelaran perlombaan ini, di samping sebagai sarana meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab kuning,juga memperkuat ukhuwah dan mempererat silaturahmi sesama santri," kata Jakfar.
Jakfar berharap MQK ini melahirkan kesadaran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat, serta menambah minat santri meningkatkan kemampuan membaca kitab hingga memahami kandungan dan isi kitab kuning secara baik.
Menurutnya, penyelenggaraan perlombaan ini juga dipastikan menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian warisan ulama dan guru melalui tradisi membaca, mengkaji dan menelaah kitab kuning, sehingga akan tetap terawat eksistensinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
"Upaya menjaga kemurnian tradisi ini lah yang menjadi misi dan tujuan penting Pemerintah Aceh mengadakan MQK II tahun ini," ujarnya.
Jakfar menambahkan, MQK ini harus benar-benar menjadi sarana keilmuan yang efektif dalam upaya mengasah kemahiran membaca kitab kuning, sehingga kandungan dalam sebuah kitab menjadi referensi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"MQK harus berdampak positif bagi para santri, dan untuk sedini mungkin dapat mempersiapkan diri menjadi ulama, teungku hingga ahli dalam ilmu agama," demikian Jakfar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Peserta pada MQK II tahun ini sebanyak 380 orang dari 20 kabupaten/kota se Aceh, total hadiah yang disediakan mencapai Rp1,4 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri, di Banda Aceh, Rabu malam.
Zahrol menyampaikan, dalam MQK ini terdapat 10 cabang yang diperlombakan yakni tingkat ula dua cabang (akhlak dan tauhid), tingkat wustha empat cabang (fiqh, tarikh, tafsir dan hadist). Serta tingkat ulya sebanyak empat cabang (nahwu, ushul fiqh, ilmu tafsir dan balaghah).
Zahrol berharap, kegiatan yang berlangsung sejak 12 sampai 17 Oktober 2021 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para santri dan santriwati se Aceh guna menambah dan mengasah ilmunya.
"Santri Aceh bukan hanya bersifat kepada agama saja tetapi juga berkontribusi untuk negeri, terutama dalam mendukung program pemerintah, dan mewujudkan misi Aceh carong (pintar) dan bermartabat," ujarnya.
Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, perlombaan MQK II tahun ini diadakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Aceh M Jafar mengatakan, even musabaqah ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka mendorong semangat para santri dayah atau pesantren untuk gemar, mahir membaca, serta mempelajari kandungan kitab kuning berbahasa Arab.
Jakfar menuturkan, perlombaan ini jangan dipandang sebagai sebuah kegiatan rutinitas Pemerintah Aceh semata, melainkan sebagai ajang perlombaan dan kompetisi membaca dan menelaah kitab kuning berbahasa Arab.
"Kita mesti melihat bahwa esensi pergelaran perlombaan ini, di samping sebagai sarana meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab kuning,juga memperkuat ukhuwah dan mempererat silaturahmi sesama santri," kata Jakfar.
Jakfar berharap MQK ini melahirkan kesadaran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat, serta menambah minat santri meningkatkan kemampuan membaca kitab hingga memahami kandungan dan isi kitab kuning secara baik.
Menurutnya, penyelenggaraan perlombaan ini juga dipastikan menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian warisan ulama dan guru melalui tradisi membaca, mengkaji dan menelaah kitab kuning, sehingga akan tetap terawat eksistensinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
"Upaya menjaga kemurnian tradisi ini lah yang menjadi misi dan tujuan penting Pemerintah Aceh mengadakan MQK II tahun ini," ujarnya.
Jakfar menambahkan, MQK ini harus benar-benar menjadi sarana keilmuan yang efektif dalam upaya mengasah kemahiran membaca kitab kuning, sehingga kandungan dalam sebuah kitab menjadi referensi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"MQK harus berdampak positif bagi para santri, dan untuk sedini mungkin dapat mempersiapkan diri menjadi ulama, teungku hingga ahli dalam ilmu agama," demikian Jakfar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021