Meulaboh (ANTARA Aceh) - Puluhan sopir minibus L-300 menyandera satu mobil travel ilegal berplat hitam yang mengangkut penumpang di luar terminal bus Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Amir (35) salah seorang sopir di Meulaboh, Jumat, mengatakan setelah disita dari sopir mobil tersebut dibawa ke lokasi terminal bus Meulaboh kemudian keempat ban dikempeskan sebagai efek jera kepada pengusaha jasa angkutan yang "nakal".

"Mobil ini dengan sopir yang sama sudah pernah ditangkap dalam razia dengan polisi,  ternyata tidak kapok juga setelah dilepas narik penumpang lagi dia padahal sudah ada kesepakatan plat hitam dilarang membawa penumpang,"katanya.

Amir menyatakan, bahwa mobil Suzuxi Ertiga GX dengan nomor polisi BL 846 LM ini merupakan milik dari salah satu pengusaha jasa angkutan dari Kabupaten Nagan Raya yang kerap mengambil penumpang umum di seputar Meulaboh menuju Banda Aceh.

Para sopir L-300 mendunga masih ada 30-an mobil berplat hitam masih mengambil penumpang diluar terminal, padahal sebelumnya sudah ada satu nota kesepahaman dan mengharamkan travel plat hitam membawa penumpang umum.

Mobil yang disandera tersebut tidak akan dilepas atau dikembalikan sebelum pemiliknya yang langsung datang menjemput, selain itu juga harus membayarkan tebusan sebagai sanksi  dari pelangaran dilakukan.

"Kalau kedepan ini kami temukan lagi yang lain maka tidak segan-segan untuk kami membakarnya, kesabaran kami sudah habis karena sudah ada MoU tentang pelarangan ini bukan hanya ditingkat kabupaten tapi juga di provinsi,"tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, akibat beroperasi mobil travel berplat hitam demikian membuat persaingan ekonomi sopir minibus L-300 sudah tidak sehat, terutama adalah dengan rute keberangkatan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Tegas Amir, mobil tersebut ditemukan membawa penumpang umum hendak menuju ke kota Banda Aceh saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU seputar kota Meulaboh, setelah dihampiri sopirnya Suzuxi Ertiga ini langsung kabur dan meningalkan kunci kontak dimobil itu.

Setelah diamankan, para sopir bus terminal Meulaboh ini berinisiatif menyerahkannya kepada pihak berwajib yakni Sat Lantas Polres Aceh Barat, akan tetapi pihak kepolisian kata dia sementara ini menyerahkan persoalan tersebut kepada para sopir.

"Sudah kami kasih awalnya kepada polisi tapi mereka tidak mau menangani, akhirnya kami sandra disini sampai pemiliknya datang ambil sendiri, tidak ada kekerasan dalam aksi kami, karena ini hanya sebagai efek jera bagi pengusaha yang melangar kesepakatan bersama,"katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015