Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 sebesar Rp16,170 triliun lebih.
"Kita patut berterima kasih atas kerja sama pembahasan R-APBA secara tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Selasa.
Dalam sidang paripurna, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan pimpinan DPRA juga telah menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022 tersebut.
Berdasarkan surat keputusan DPRA tentang rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022, adapun jumlah anggaran yang telah disepakati tersebut yakni pendapatan Rp13,352 triliun, belanja Rp16,170 triliun, sehingga terjadi defisit Rp2,817 triliun.
Kemudian, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,413 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan Rp595 miliar, sehingga pembiayaan netto (selisih) nya Rp2,817 triliun. Jumlah tersebut menutupi defisit R-APBA 2022 yang telah disepakati Rp16,170 triliun.
Penetapan rancangan APBA 2022 itu baru dapat ditetapkan menjadi qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Kemendagri oleh Banggar DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Dahlan menyampaikan, dengan selesainya penandatanganan anggaran 2022 ini, maka kesepakatan tersebut menjadi arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan Aceh untuk satu tahun mendatang.
Dahlan kembali mengingatkan Gubernur Aceh untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dengan fokus mengurangi angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi.
"Pemerintah Aceh harus berupaya maksimal memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 yang telah ditetapkan," demikian Dahlan Jamaluddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kita patut berterima kasih atas kerja sama pembahasan R-APBA secara tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Selasa.
Dalam sidang paripurna, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan pimpinan DPRA juga telah menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022 tersebut.
Berdasarkan surat keputusan DPRA tentang rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022, adapun jumlah anggaran yang telah disepakati tersebut yakni pendapatan Rp13,352 triliun, belanja Rp16,170 triliun, sehingga terjadi defisit Rp2,817 triliun.
Kemudian, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,413 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan Rp595 miliar, sehingga pembiayaan netto (selisih) nya Rp2,817 triliun. Jumlah tersebut menutupi defisit R-APBA 2022 yang telah disepakati Rp16,170 triliun.
Penetapan rancangan APBA 2022 itu baru dapat ditetapkan menjadi qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Kemendagri oleh Banggar DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Dahlan menyampaikan, dengan selesainya penandatanganan anggaran 2022 ini, maka kesepakatan tersebut menjadi arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan Aceh untuk satu tahun mendatang.
Dahlan kembali mengingatkan Gubernur Aceh untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dengan fokus mengurangi angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi.
"Pemerintah Aceh harus berupaya maksimal memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 yang telah ditetapkan," demikian Dahlan Jamaluddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021